KPK bantah ajukan pencegahan Anas
Jum'at, 24 Agustus 2012 - 14:58 WIB
KPK bantah ajukan pencegahan Anas
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dikabarkan telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun KPK membantah kabar tersebut.
KPK mengaku sampai hari ini belum mengajukan permintaan pencegahan Anas kepada Kemenkum HAM dan Imigrasi.
Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan, Anas masih berstatus saksi dan belum dicegah bepergian ke luar Negeri.
"Belum, belum. Dari mana sumber media itu?" tegas Zulkarnaen kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (24/8/2012).
Seperti diketahui, beberapa media nasional menerbitkan berita soal pencegahan Anas oleh KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan proyek pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
KPK mengaku sampai hari ini belum mengajukan permintaan pencegahan Anas kepada Kemenkum HAM dan Imigrasi.
Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan, Anas masih berstatus saksi dan belum dicegah bepergian ke luar Negeri.
"Belum, belum. Dari mana sumber media itu?" tegas Zulkarnaen kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (24/8/2012).
Seperti diketahui, beberapa media nasional menerbitkan berita soal pencegahan Anas oleh KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan proyek pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
(lns)