KPK hadirkan dokter untuk periksa kaki DP
Jum'at, 24 Agustus 2012 - 14:39 WIB
KPK hadirkan dokter untuk periksa kaki DP
A
A
A
Sindonews.com - Erman Umar selaku kuasa hukum Dendy Prasetya tersangka dugaan suap pengadaan Alquran di Kementrian Agama (Kemenag) meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak khawatir terhadap kliennya. Menurut Erman, kliennya sangat kooperatif dan tak akan menyulitkan penyidik KPK.
Ketidakhadiran pada pemanggilan pertama bukan lantaran kliennya tak mau diperiksa, tapi karena benar-benar sakit.
"Ini pemanggilan kedua, yang pertama memang kami yang melarang klien kami untuk datang, karena kondisinya masih sakit, kami melarangnya untuk hadir," ujar Erman di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/8/2012).
Tapi pemanggilan kali ini, kuasa hukum tak bisa menghalangi Dendy lagi untuk datang ke KPK. Kata Erman, kliennya tetap berinisiatif datang ke KPK meski tidak harus menjalani pemeriksaan sekarang ini.
“Sebenarnya kami selaku kuasa hukum yang akan datang ke KPK untuk menjelaskan langsung, tapi saudara Dendy ingin ikut, karena khawatir KPK atau masyarakat menganggapnya sudah sembuh," imbuhnya.
Sementara terkait pemeriksaan hari ini, menurut Erman belum masuk pada materi kasus. Pemeriksaan masih seputar kondisi kesehatan kliennya.
“Saya memberi kesempatan pemeriksaan dibuka, namun biarkan di BAP dijawab. Pada pemeriksaan pertama ditanya pertama apakah bersedia diperiksa? Tidak bersedia karena tidak sehat, kaki belum sembuh,“ jelasnya.
Namun dalam pemeriksaan itu, kata Erman, kliennya juga sempat ditanyai sedikit mengenai kasus pengadaan Alquran.
“Ditanya apakah mengerti soal dugaan turut serta dalam kasus itu, dijawab mengerti, karena tuduhan itu sudah beredar lama,“ terang Erman.
Ketika penyidik bertanya soal kesanggupan diperiksa, menurut Erman, kliennya menolak diperiksa dengan alasan sakit.
“Tadi penyidik sempat menghadirkan dokter. Dua dokter memeriksa Dendy. Kaki saudara Dendy sempat dicoba untuk dilunjurkan memang awalnya rasa sakit berkurang, tapi setelah 15 menit, saudara Deny kesakita, maka kami minta kebijaksanaan penyidik untuk menghentikan pemeriksaan," jelasnya.
Ketidakhadiran pada pemanggilan pertama bukan lantaran kliennya tak mau diperiksa, tapi karena benar-benar sakit.
"Ini pemanggilan kedua, yang pertama memang kami yang melarang klien kami untuk datang, karena kondisinya masih sakit, kami melarangnya untuk hadir," ujar Erman di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/8/2012).
Tapi pemanggilan kali ini, kuasa hukum tak bisa menghalangi Dendy lagi untuk datang ke KPK. Kata Erman, kliennya tetap berinisiatif datang ke KPK meski tidak harus menjalani pemeriksaan sekarang ini.
“Sebenarnya kami selaku kuasa hukum yang akan datang ke KPK untuk menjelaskan langsung, tapi saudara Dendy ingin ikut, karena khawatir KPK atau masyarakat menganggapnya sudah sembuh," imbuhnya.
Sementara terkait pemeriksaan hari ini, menurut Erman belum masuk pada materi kasus. Pemeriksaan masih seputar kondisi kesehatan kliennya.
“Saya memberi kesempatan pemeriksaan dibuka, namun biarkan di BAP dijawab. Pada pemeriksaan pertama ditanya pertama apakah bersedia diperiksa? Tidak bersedia karena tidak sehat, kaki belum sembuh,“ jelasnya.
Namun dalam pemeriksaan itu, kata Erman, kliennya juga sempat ditanyai sedikit mengenai kasus pengadaan Alquran.
“Ditanya apakah mengerti soal dugaan turut serta dalam kasus itu, dijawab mengerti, karena tuduhan itu sudah beredar lama,“ terang Erman.
Ketika penyidik bertanya soal kesanggupan diperiksa, menurut Erman, kliennya menolak diperiksa dengan alasan sakit.
“Tadi penyidik sempat menghadirkan dokter. Dua dokter memeriksa Dendy. Kaki saudara Dendy sempat dicoba untuk dilunjurkan memang awalnya rasa sakit berkurang, tapi setelah 15 menit, saudara Deny kesakita, maka kami minta kebijaksanaan penyidik untuk menghentikan pemeriksaan," jelasnya.
(lns)