DP belum diperiksa seputar kasus pengadaan Alquran
Jum'at, 24 Agustus 2012 - 14:30 WIB
DP belum diperiksa seputar kasus pengadaan Alquran
A
A
A
Sindonews.com - Dendy Prasetya Zulkarnaen Putra tersangka dugaan suap pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya meninggalkan ruangan penyidik KPK.
Anak dari Zulkarnaen Djabar anggota DPR RI yang juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama, baru saja menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Dendy yang cedera kaki akibat kecelakaan kepada wartawan mengatakan belum diperiksa secara mendalam. Dia mengaku hanya ditanya soal kesanggupan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
“Tadi belum diperiksa. Karena saya masih sakit," tukasnya saat hendak meninggalan gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/8/2012).
Setelah memberikan sedikit statement kepada wartawan, dibantu kursi roda dan tongkat penyangga Dendy menuju mobilnya jenis CR V berwarna silver dengan plat B 909 MN.
Sementara itu, Erman Umar selaku kuasa hukum DP mengatakan, pihaknya sudah mengajukan surat permohonan untuk penangguhan pemeriksaan hari ini kepada penyidik KPK.
“Tadi sebelum diperiksa saya sudah menyampaikan surat penangguhan itu. Saya meminta agar diberikan kebijaksanaan penundaan pemeriksaan sampai 25 September. Tapi karena tidak ada jawaban dari KPK, maka kami datang sebagai etikad baik, kooperatif,“ ujar Erman.
Terkait kasusnya, Dendy diduga menerima hadiah berupa uang sejumlah Rp4 miliar dalam proyek pengadaan di Kementerian Agama tahun 2011-2012.
Dendy bersama ayahnya Zulkarnaen Djabar yang merupakan anggota DPR diduga telah mengarahkan anggaran dan mempengaruhi pemenangan rekanan untuk tiga proyek Kementerian Agama.
Anak dari Zulkarnaen Djabar anggota DPR RI yang juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama, baru saja menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Dendy yang cedera kaki akibat kecelakaan kepada wartawan mengatakan belum diperiksa secara mendalam. Dia mengaku hanya ditanya soal kesanggupan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
“Tadi belum diperiksa. Karena saya masih sakit," tukasnya saat hendak meninggalan gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/8/2012).
Setelah memberikan sedikit statement kepada wartawan, dibantu kursi roda dan tongkat penyangga Dendy menuju mobilnya jenis CR V berwarna silver dengan plat B 909 MN.
Sementara itu, Erman Umar selaku kuasa hukum DP mengatakan, pihaknya sudah mengajukan surat permohonan untuk penangguhan pemeriksaan hari ini kepada penyidik KPK.
“Tadi sebelum diperiksa saya sudah menyampaikan surat penangguhan itu. Saya meminta agar diberikan kebijaksanaan penundaan pemeriksaan sampai 25 September. Tapi karena tidak ada jawaban dari KPK, maka kami datang sebagai etikad baik, kooperatif,“ ujar Erman.
Terkait kasusnya, Dendy diduga menerima hadiah berupa uang sejumlah Rp4 miliar dalam proyek pengadaan di Kementerian Agama tahun 2011-2012.
Dendy bersama ayahnya Zulkarnaen Djabar yang merupakan anggota DPR diduga telah mengarahkan anggaran dan mempengaruhi pemenangan rekanan untuk tiga proyek Kementerian Agama.
(lns)