Direksi MNA mengubah spesifikasi

Kamis, 16 Agustus 2012 - 23:12 WIB
Direksi MNA mengubah...
Direksi MNA mengubah spesifikasi
A A A
Sindonews.com - Mantan Direktur Teknik Merpati Nusantara Airlines (MNA) I Nyoman Suwinadja mengatakan, Rencana Kerja Anggaran (RKA) PT MNA memungkinkan adanya perubahan tipe dan spesifikasi pesawat yang akan disewa, selama sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Nyoman yang dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi penyewaan pesawat dengan terdakwa mantan Dirut MNA Hotasi Nababan di Pengadilan Tipikor Jakarta, menyebut MNA memang harus memiliki rencana kontinjensi jika rencana pertama dalam pengadaan pesawat gagal.

"Contingency plan itu kalau Merpati gagal menambah armada, harus ada skenario lain," katanya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/8/2012).

Dia mengungkapkan, saat pengadaan pesawat Boeing 737-400 dan 737-500 pada tahun 2006, MNA memang tengah didera krisis keuangan. Karenanya, pihak leaser yang menyewakan pesawat mensyaratkan adanya uang tunai sebagai security deposite.

Menurutnya, Direksi MNA juga terikat dengan surat Komisaris Utama MNA ke Sofyan Jalil yang saat itu menjabat sebagai Menteri BUMN. Komisaris meminta direksi MNA mengutamakan penambahan armada. “Ada 10 pesawat jenis 733 (Boeing) yang kita minta agar didatangkan. Hingga akhirnya diputuskanlah pengadaan dua unit pesawat Boeing 737-400 dan Boeing 737-500 oleh direksi MNA di bawah Hotasi Nababan," ujarnya.

Dia juga mengakui, ada beberapa perusahaan yang dikenal sebagai leaser pesawat termasuk Thirdtone Aircraft Leasing Group (TALG) yang berbasis di Washington DC. Namun ia mengaku tak tahu jika ternyata TALG dan East Dover Ltd membatalkan kontrak sewa pesawat yang nantinya akan disewa MNA.

Karenanya, dalam persidangan itu itu majelis hakim menanyakan upaya untuk mengembalikan uang USD 1 juta yang sudah diserahkan ke TALG. Menurut Nyoman, upaya pengembalian sebenarnya sudah dilakukan. Namun upaya itu dihentikan pada 2011 oleh Direksi MNA saat ini.

"Kalau upaya diteruskan pasti bisa kembali beserta bunga-bunganya, karena ada putusan pengadilan di AS (perintah ke TALG mengembalikan uang ke MNA)," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, JPU Kejagung mendakwa Hotasi telah korupsi USD 1 juta terkait penyewaan dua unit pesawat dari TALG pada 2006. Alasannya, karena Merpati telah mengeluarkan dana USD 1 juta namun pesawat yang akan disewa dari TALG masih dimiliki dan dikuasai oleh pihak lain, yaitu East Dover Ltd.

Menurut JPU, menganggap perbuatan terdakwa Hotasi selaku Dirut MNA membayarkan security deposite secara cash USD 1 juta telah memperkaya TALG dan mengakibatkan kerugian negara USD 1 juta. Karenanya Hotasi dalam dakwaan primair dijerat dengan pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(lil)
Berita Terkait
Merpati Hitam Superlangka...
Merpati Hitam Superlangka Terlihat di Papua, Ilmuwan: Seperti Menemukan Unicorn
Fantastis! Rampok, Merpati...
Fantastis! Rampok, Merpati Milik Warga Tegal Ini Dibeli Rp2 Miliar
Relawan Muda Ganjar...
Relawan Muda Ganjar Gelar Lomba Burung Merpati di Kota Bandung
Merpati Luar Biasa Ini...
Merpati Luar Biasa Ini Tempuh 13.000 Km AS-Australia, tapi Akan Dibunuh
Gelang Kaki Palsu, Merpati...
Gelang Kaki Palsu, Merpati yang Terbang AS-Australia Batal Dibunuh
Kisah Haji Roni yang...
Kisah Haji Roni yang Ciptakan Merpati Perampok Seharga Rp2 Miliar
Berita Terkini
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved