Peran pemuda dalam kemerdekaan RI
A
A
A
DEKLARASI kemerdekaan Republik Indonesia tidak terlepas dari peran pemuda Indonesia kala itu. Pasca dijatuhkannya bom atom di Jepang pada 6 dan 9 Agustus 1945 oleh Amerika Serikat (AS), para pemuda dengan cepat memanfaatkan peluang tersebut untuk menyatakan kemerdekaan.
Namun, informasi dari berbagai sumber menyebutkan, langkah cepat para pemuda Indonesia ini tak sejalan dengan golongan tua. Mereka adalah, Soekarno, Muhammad Hatta, dan Radjiman Wedyodiningrat.
Ketiga orang ini masuk dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang sebelumnya bernama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam hal ini Soekarno dan Hatta sebagai pimpinannya.
Pada saat itu, Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan proklamasi kemerdekaan RI saat itu dapat menimbulkan pertumpahan darah yang besar, dan dapat berakibat sangat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap.
Pemuda pejuang, termasuk Chaerul Saleh, Sukarni, dan Wikana yang konon kabarnya terbakar gelora heroismenya setelah berdiskusi dengan Ibrahim gelar Datuk Tan Malaka, saking tidak sabarnya mendesak dilakukan deklarasi kemerdekaan RI, akhirnya pada 16 Agustus 1945 dini hari mereka membawa Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok.
Dalam kesempatan itulah mereka berusaha meyakinkan Soekarno agar tidak terpengaruh terhadap Jepang untuk memberikan hadiah kemerdekaan pada 24 Agustus 1945 sesuai hasil pertemuan di Dalat Vietnam.
Benar saja, setelah Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta dari Rengasdengklok, Mayor Jenderal Moichiro Yamamoto, Kepala Staf Tentara ke XVI (Angkatan Darat) yang menjadi Kepala pemerintahan militer Jepang (Gunseikan) di Hindia Belanda tidak mau menerima Sukarno-Hatta yang diantar oleh Tadashi Maeda dan memerintahkan agar Mayor Jenderal Otoshi Nishimura, Kepala Departemen Urusan Umum pemerintahan militer Jepang, untuk menerima kedatangan rombongan tersebut.
Nishimura mengemukakan, sejak siang hari tanggal 16 Agustus 1945 telah diterima perintah dari Tokyo bahwa Jepang harus menjaga status quo, tidak dapat memberi izin untuk mempersiapkan proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebagaimana telah dijanjikan oleh Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam.
Tentu saja Soekarno dan Hatta menyesali keputusan itu, lalu keduanya bersama Achmad Soebardjo dan disaksikan oleh Soekarni, B.M. Diah, Sudiro (Mbah) dan Sayuti Melik sekira dini hari menyusun naskah proklamasi. Naskah ini kemudian diketik oleh Sajuti menggunakan mesin ketik yang diambil dari kantor perwakilan AL Jerman, milik Mayor (Laut) Dr. Hermann Kandeler.
Pagi harinya 17 Agustus 1945 bertepatan dengan bulan suci Ramadan, kemerdekaan RI dideklarasikan. Sebelumnya, deklarasi sempat akan dilakukan di lapangan Ikada, demi alasan keamanan, kemudian dipindahkan di kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 atau sekarang Jalan Proklamasi nomor 1.
Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengambil keputusan, mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal sebagai UUD 45. Dengan demikian terbentuklah Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia yang berbentuk Republik (NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan dibentuk kemudian.
Setelah itu Soekarno dan M.Hatta terpilih atas usul dari Oto Iskandardinata dan persetujuan dari PPKI sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang pertama. Presiden dan wakil presiden akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.
Berikut naskah proklamasi yang dirumuskan oleh pendiri bangsa tersebut ;
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17-8-05
Wakil-wakil bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta
Namun, informasi dari berbagai sumber menyebutkan, langkah cepat para pemuda Indonesia ini tak sejalan dengan golongan tua. Mereka adalah, Soekarno, Muhammad Hatta, dan Radjiman Wedyodiningrat.
Ketiga orang ini masuk dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang sebelumnya bernama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam hal ini Soekarno dan Hatta sebagai pimpinannya.
Pada saat itu, Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan proklamasi kemerdekaan RI saat itu dapat menimbulkan pertumpahan darah yang besar, dan dapat berakibat sangat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap.
Pemuda pejuang, termasuk Chaerul Saleh, Sukarni, dan Wikana yang konon kabarnya terbakar gelora heroismenya setelah berdiskusi dengan Ibrahim gelar Datuk Tan Malaka, saking tidak sabarnya mendesak dilakukan deklarasi kemerdekaan RI, akhirnya pada 16 Agustus 1945 dini hari mereka membawa Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok.
Dalam kesempatan itulah mereka berusaha meyakinkan Soekarno agar tidak terpengaruh terhadap Jepang untuk memberikan hadiah kemerdekaan pada 24 Agustus 1945 sesuai hasil pertemuan di Dalat Vietnam.
Benar saja, setelah Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta dari Rengasdengklok, Mayor Jenderal Moichiro Yamamoto, Kepala Staf Tentara ke XVI (Angkatan Darat) yang menjadi Kepala pemerintahan militer Jepang (Gunseikan) di Hindia Belanda tidak mau menerima Sukarno-Hatta yang diantar oleh Tadashi Maeda dan memerintahkan agar Mayor Jenderal Otoshi Nishimura, Kepala Departemen Urusan Umum pemerintahan militer Jepang, untuk menerima kedatangan rombongan tersebut.
Nishimura mengemukakan, sejak siang hari tanggal 16 Agustus 1945 telah diterima perintah dari Tokyo bahwa Jepang harus menjaga status quo, tidak dapat memberi izin untuk mempersiapkan proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebagaimana telah dijanjikan oleh Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam.
Tentu saja Soekarno dan Hatta menyesali keputusan itu, lalu keduanya bersama Achmad Soebardjo dan disaksikan oleh Soekarni, B.M. Diah, Sudiro (Mbah) dan Sayuti Melik sekira dini hari menyusun naskah proklamasi. Naskah ini kemudian diketik oleh Sajuti menggunakan mesin ketik yang diambil dari kantor perwakilan AL Jerman, milik Mayor (Laut) Dr. Hermann Kandeler.
Pagi harinya 17 Agustus 1945 bertepatan dengan bulan suci Ramadan, kemerdekaan RI dideklarasikan. Sebelumnya, deklarasi sempat akan dilakukan di lapangan Ikada, demi alasan keamanan, kemudian dipindahkan di kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 atau sekarang Jalan Proklamasi nomor 1.
Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengambil keputusan, mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal sebagai UUD 45. Dengan demikian terbentuklah Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia yang berbentuk Republik (NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan dibentuk kemudian.
Setelah itu Soekarno dan M.Hatta terpilih atas usul dari Oto Iskandardinata dan persetujuan dari PPKI sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang pertama. Presiden dan wakil presiden akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.
Berikut naskah proklamasi yang dirumuskan oleh pendiri bangsa tersebut ;
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17-8-05
Wakil-wakil bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta
(kur)