Fahd ancam Mirwan & Tamsil
Senin, 13 Agustus 2012 - 16:54 WIB
Fahd ancam Mirwan & Tamsil
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Gerakan Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR) Fahd El-Fouz alias Fahd Rafiq tersangka kasus suap proyek alokasi Dana Penyesuaian Insfrastruktur Daerah (DPID) mengancam Tamsil Linrung dan Mirwan Amir.
"Apa yang ini saya buka semua kok. Nanti kita akan sampai kan (di persidangan)," kata Fadh usai dikunjungi keluarganya di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/8/2012).
Walau demikian, Fadh tidak akan mengutarakan ancamannya itu di luar persidangan. Dia berjanji akan membeberkan kedua Politikus itu dalam kasus DPID di Nangroe Aceh Darussalam itu.
"Nanti di pengadilan saja. Bagusnya nanti pada saat di pengadilan baru diungkapkan. Sekarang masih tahap penyidikan. Intinya saya kooperatif dengan KPK," pungkasnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, dua pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR Mirwan Amir dan Tamsil Linrung disebut-sebut terlibat dalam proyek pengurusan alokasi DPID di Nangroe Aceh Darussalam.
Keterangan tersebut keluar dari mulut Fahd saat bersaksi untuk terdakwa Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 17 Juli 2012 lalu. Fakta tersebut diakuinya didapat dari Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bener Meriah, Armaida.
"Kalau untuk Aceh Besar dan Bener Meriah yang urus orang Demokrat Mirwan Amir. Kalau untuk Pidie Jaya yang urus PKS, Tamsil Linrung," ucap Fahd.
Mirwan Amir yang berasal dari Partai Demokrat (PD), sedangkan Tamsil Lingrung dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Apa yang ini saya buka semua kok. Nanti kita akan sampai kan (di persidangan)," kata Fadh usai dikunjungi keluarganya di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/8/2012).
Walau demikian, Fadh tidak akan mengutarakan ancamannya itu di luar persidangan. Dia berjanji akan membeberkan kedua Politikus itu dalam kasus DPID di Nangroe Aceh Darussalam itu.
"Nanti di pengadilan saja. Bagusnya nanti pada saat di pengadilan baru diungkapkan. Sekarang masih tahap penyidikan. Intinya saya kooperatif dengan KPK," pungkasnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, dua pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR Mirwan Amir dan Tamsil Linrung disebut-sebut terlibat dalam proyek pengurusan alokasi DPID di Nangroe Aceh Darussalam.
Keterangan tersebut keluar dari mulut Fahd saat bersaksi untuk terdakwa Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 17 Juli 2012 lalu. Fakta tersebut diakuinya didapat dari Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bener Meriah, Armaida.
"Kalau untuk Aceh Besar dan Bener Meriah yang urus orang Demokrat Mirwan Amir. Kalau untuk Pidie Jaya yang urus PKS, Tamsil Linrung," ucap Fahd.
Mirwan Amir yang berasal dari Partai Demokrat (PD), sedangkan Tamsil Lingrung dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
(mhd)