Nasaruddin Umar tunjuk Menag bertanggung jawab
Jum'at, 03 Agustus 2012 - 19:59 WIB
Nasaruddin Umar tunjuk Menag bertanggung jawab
A
A
A
Sindonews.com - wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar menuding Menteri Agama Suryadharma Ali yang harus bertanggung jawab dalam kasus korupsi pembahasan dan pengadaan Alquran dan komputer di Kementerian Agama (Kemenag).
"Ya kan yang seharusnya bertanggung jawab semuanya harus menteri," kata Nasaruddin Umar di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (3/8/2012).
Nasaruddin sendiri tadi pagi datang ke Gedung KPK memenuhi panggilan untuk diperiksa. Dia dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan komputer di Kemenag dengan status sebagai kuasa pengguna anggaran saat dirinya masih menjabat sebagai Dirjen Bimas Islam.
Nasaruddin mengaku jika dirinya telah kooperatif dengan memberikan keterangan secara benar kepada KPK. Dalam keterangannya, dia mengatakan semua orang yang terlibat dalam kasus tersebut harus ikut bertanggung jawab.
Namun, ketika ditanya soal terjadinya penunjukan langsung dalam proyek tersebut, Nasaruddin membantahnya dan bilang jika proyek itu sudah sesuai dengan prosedur. "Enggak ada penunjukan langsung semua sesuai prosedur," tukasnya.
Sedangkan Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi mengatakan Nasaruddin diperiksa karena dianggap mengetahui, melihat, atau mendengar kasus tersebut.
"Seseorang yang dimintai keterangan dianggap mengetahui," jelas Johan.
KPK akan menindaklanjuti setiap keterangan yang disampaikan Nasaruddin.
Dalam kasus dugaan korupsi proses pembahasan anggaran pengadaan Alquran di Kemenag, KPK telah menetapkan dua tersangka yaitu anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, dan anaknya Dendi Prasetya yang tercatat sebagai Sekjen Gerakan Muda MKGR.
"Ya kan yang seharusnya bertanggung jawab semuanya harus menteri," kata Nasaruddin Umar di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (3/8/2012).
Nasaruddin sendiri tadi pagi datang ke Gedung KPK memenuhi panggilan untuk diperiksa. Dia dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan komputer di Kemenag dengan status sebagai kuasa pengguna anggaran saat dirinya masih menjabat sebagai Dirjen Bimas Islam.
Nasaruddin mengaku jika dirinya telah kooperatif dengan memberikan keterangan secara benar kepada KPK. Dalam keterangannya, dia mengatakan semua orang yang terlibat dalam kasus tersebut harus ikut bertanggung jawab.
Namun, ketika ditanya soal terjadinya penunjukan langsung dalam proyek tersebut, Nasaruddin membantahnya dan bilang jika proyek itu sudah sesuai dengan prosedur. "Enggak ada penunjukan langsung semua sesuai prosedur," tukasnya.
Sedangkan Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi mengatakan Nasaruddin diperiksa karena dianggap mengetahui, melihat, atau mendengar kasus tersebut.
"Seseorang yang dimintai keterangan dianggap mengetahui," jelas Johan.
KPK akan menindaklanjuti setiap keterangan yang disampaikan Nasaruddin.
Dalam kasus dugaan korupsi proses pembahasan anggaran pengadaan Alquran di Kemenag, KPK telah menetapkan dua tersangka yaitu anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, dan anaknya Dendi Prasetya yang tercatat sebagai Sekjen Gerakan Muda MKGR.
(ysw)