Diteror, LPSK lindungi Bambang Sukotjo

Rabu, 01 Agustus 2012 - 15:25 WIB
Diteror, LPSK lindungi...
Diteror, LPSK lindungi Bambang Sukotjo
A A A
Sindonews.com - Bambang Sukotjo, pelapor keterlibatan Gubernur Akpol Irjen Pol Djoko Susilo dalam kasus korupsi proyek pengadaan simulator mengemudi di Korlantas Mabes Polri, kini di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Perlindungan itu diberikan lantaran Bambang dan keluarganya sering mendapatkan teror dan ancaman.

Juru Bicara LPSK Maharani Siti Shopia mengatakan sejak keterlibatan Irjen Djoko diungkap, keluarga Bambang Sukotjo resah. Keluarga seringkali mendapat teror dan ancaman melalui telepon dari orang tak dikenal.

"Kami secara resmi telah memberikan perlindungan kepada Bambang sejak 17 Juli. Ini berdasarkan surat permintaan perlindungan yang disampaikan Bambang dan keluarganya," jelas Maharani dalam siaran pers kepada wartawan Rabu (1/8/2012).

Surat permintaan perlindungan itu dilayangkan kepada LPSK sejak 9 April lalu.
Bentuk perlindungan LPSK, menurut Maharani, terdiri dari perlindungan fisik dan pemenuhan hak prosedural.

"Ancaman itu barangkali tidak lepas dari kesediaan Bambang Sukotjo menjadi justice collaborator," ujar Maharani.

Terkait perlindungan itu, LPSK segera berkoordinasi dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tempat Bambang ditahan. Bambang sendiri telah menjadi narapidana di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia ini dipenjara karena melakukan penipuan dan penggelapan dana pada proyek yang sama.

Bambang Sukotjo kemudian melaporkan dugaan suap dilakukan oleh Direktur Citra Mandiri Metalindo Budi Santoso kepada Djoko Susilo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri sebesar Rp2 miliar. Suap diberikan sebagai pelicin agar Citra Mandiri menang dalam tender simulator.

Belakangan setelah diselidiki, Djoko Susilo juga diduga telah menggelembungkan dana pembelian simulator motor sebesar Rp34,99 juta per unit dan simulator mobil Rp176,142 juta per unit dari proyek senilai total Rp196,87 miliar.
(lns)
Berita Terkait
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dirkamsel Korlantas...
Dirkamsel Korlantas Polri: Korban Lakalantas Tragedi Sia-sia
Berita Terkini
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Namanya Dicatut BEM...
Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Foksi: Sungguh Menggelikan
Infografis
Pangeran William Lindungi...
Pangeran William Lindungi Putri Charlotte Agar Tak Bernasib seperti Harry
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved