Kepala Daerah belum responsif
Rabu, 01 Agustus 2012 - 09:42 WIB
Kepala Daerah belum responsif
A
A
A
Sindonews.com - Rendahnya kepastian dalam penegakan hukum sering membuat para penyelenggara pemerintah di daerah mengalami keresahan dan ketakutan untuk mengambil inisiatif dan diskresi dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah.
Kondisi tersebut berimplikasi pada banyaknya penyelenggara pemerintahan yang mengambil sifat pasif dan kurang responsif terhadap pemenuhan kepentingan publik yang berkaitan dengan jabatannya.
“Mereka sering menjadi takut dan ragu dalam mengambil diskresi. Kondisi seperti ini jika dibiarkan akan dapat menurunkan kreativitas, semangat inovasi, dan keberanian mengambil terobosan-terobosan demi kepentingan publik,” ungkap Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Isran Noor dalam Kuliah Umum Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) yang bertema “Pembangunan Daerah vs Penegakan Hukum Menuju Indonesia Baru” yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni FISIP UI di Depok kemarin.
Karena itu, ujar Isran, diperlukan perlindungan terhadap kegiatan-kegiatan yang bersifat inovatif yang dilakukan kepala daerah dalam memajukan daerahnya.
Di samping itu juga harus ada kriteria objektif yang dapat menjadi pegangan bagi pejabat daerah untuk melakukan kegiatankegiatan yang bersifat inovatif.
Kondisi tersebut berimplikasi pada banyaknya penyelenggara pemerintahan yang mengambil sifat pasif dan kurang responsif terhadap pemenuhan kepentingan publik yang berkaitan dengan jabatannya.
“Mereka sering menjadi takut dan ragu dalam mengambil diskresi. Kondisi seperti ini jika dibiarkan akan dapat menurunkan kreativitas, semangat inovasi, dan keberanian mengambil terobosan-terobosan demi kepentingan publik,” ungkap Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Isran Noor dalam Kuliah Umum Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) yang bertema “Pembangunan Daerah vs Penegakan Hukum Menuju Indonesia Baru” yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni FISIP UI di Depok kemarin.
Karena itu, ujar Isran, diperlukan perlindungan terhadap kegiatan-kegiatan yang bersifat inovatif yang dilakukan kepala daerah dalam memajukan daerahnya.
Di samping itu juga harus ada kriteria objektif yang dapat menjadi pegangan bagi pejabat daerah untuk melakukan kegiatankegiatan yang bersifat inovatif.
(lns)