Perombakan Banggar, kewenangannya harus bisa dikontrol

Rabu, 01 Agustus 2012 - 09:35 WIB
Perombakan Banggar,...
Perombakan Banggar, kewenangannya harus bisa dikontrol
A A A
Sindonews.com - Pimpinan DPR menilai sistem kewenangan Badan Anggaran (Banggar) DPR harus segera dibenahi agar lebih transparan dan akuntabel. Selain itu juga perlu ada sistem kontrol dalam proses pembahasan anggaran.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, jika laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai ada transaksi mencurigakan 10 anggota Banggar benar, itu patut dibenahi. Apalagi dalam nilai transaksi tersebut di atas Rp10 miliar.

“Harus ada perbaikan dalam sistem kontrol untuk mengontrol bagaimana proses pembahasan anggaran yang ada di sana. Tidak bisa kewenangan yang dimiliki sepenuhnya itu menghasilkan apa yang terjadi saat ini,” ungkapnya di Jakarta kemarin.

Menurut dia, perbaikan sistem itu harus segera dilakukan sebab tidak akan ada anggota legislatif yang mau masuk ke Banggar karena takut bila sistem yang ada tidak dibenahi.

Dia juga mengungkapkan, kewenangan yang ada di Banggar saat ini sangat berlebihan, tidak ada satu pun yang mengawasinya. Kewenangan komisi bahkan seringkali dilewati.

“Akan ada kompromi apa fungsi Banggar seperti saat ini, atau sama pada periode sebelumnya. Tetapi dengan kewenangan yang lebih,” ucapnya.

Sebelumnya PPATK menyerahkan berkas Laporan Hasil Analisis (LHA) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan transaksi mencurigakan 10 anggota Banggar.

Nilai transaksi fantastis mencapai miliaran rupiah. Namun, sampai saat ini identitas 10 anggota Banggar tersebut belum diungkap.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR Hajrianto Y Tohari menekankan, kewenangan Banggar harus dikembalikan kepada relnya yaitu sesuai UU MD3. Dia menjelaskan, berdasarkan undang-undang itu, kewenangan untuk menentukan anggaran ada di komisi bukan di Banggar.

“Banggar sebatas melakukan koordinasi dan sinkronisasi agar tidak terjadi duplikasi anggaran. Baik duplikasi anggaran intern kementerian atau lembaga maupun antarkementerian lembaga,” katanya.

Ketua Banggar Dicopot

Fraksi Partai Golkar di DPR kembali merencanakan penggantian kadernya di pimpinan Badan Anggaran (Banggar).

Ketua Banggar Markus Melchias Mekeng yang baru menjabat sekitar dua tahun itu akan diganti oleh Ahmadi Nur Supit.

”Dalam waktu dekat akan kita rotasi. Masih dibicarakan, ya nanti ada, lagi diusulkan nanti pergantian dari Banggar, salah satunya ZD (ZulkarnaenDjabar) diganti pasti, dan Nur Supit menggantikan Pak Mekeng,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto saat dikonfirmasi kemarin.

Seperti diketahui, Mekeng menjabat ketua Banggar sejak Juli 2010,menggantikan Harry Azhar Azis. Belakangan ini nama Mekeng selalu dikaitkan dengan beberapa kasus yang diduga terjadi di Banggar.
(lns)
Berita Terkait
Merokok dalam Pesawat...
Merokok dalam Pesawat Jet Mewah, Ketua Banggar DPR Disorot Netizen
Bos Mafia Italia Ditangkap...
Bos Mafia Italia Ditangkap saat Makan Malam Romantis dengan Pacarnya di Prancis
Sri, Nadiem, dan Terawan...
Sri, Nadiem, dan Terawan Wakili Pemerintah Rapat dengan Banggar
Bos Mafia Sisilia Pembantai...
Bos Mafia Sisilia 'Pembantai Orang' Giovanni Brusca Dibebaskan, Publik Marah
Tiga Pertandingan Sepak...
Tiga Pertandingan Sepak Bola yang Terbukti Diatur Oleh Mafia
Italia Gelar Persidangan...
Italia Gelar Persidangan Kelompok Mafia Ndrangheta, Ratusan Orang Jadi Tersangka
Berita Terkini
Anggap Kapolri Sahabat,...
Anggap Kapolri Sahabat, Jaksa Agung: Jangan Berpikir Kami Ini Rival
Momen Salam Komando...
Momen Salam Komando Jaksa Agung dan Kapolri
Ketua Komisi III DPR...
Ketua Komisi III DPR Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgent
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
Polri Gandeng FBI Cek...
Polri Gandeng FBI Cek Dolar yang Disita dari Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Kejagung Tegaskan Febrie...
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tidak ke Luar Negeri
Infografis
J-36 China Diklaim Bisa...
J-36 China Diklaim Bisa Pecundangi Pesawat Pengebom B-21 AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved