Penyidik KPK kelelahan setelah disandera polisi
Selasa, 31 Juli 2012 - 15:52 WIB
Penyidik KPK kelelahan setelah disandera polisi
A
A
A
Sindonews.com - Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya bisa kembali ke kantor mereka setelah dikabarkan "disandera" di Kantor Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri saat melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi kemudi motor dan mobil di Korlantas Polri Tahun Anggaran (TA) 2011.
Petugas yang melakukan penggeledahan sejak Senin 30 Juli 2012 sore, tiba di Kantor KPK pada Selasa (31/7/2012) sekira pukul 13.45 WIB.
Setidaknya ada sembilan mobil yang digunakan penyidik untuk membawa penyidik melakukan penggeledahan mencari dokumen, serta bukti di tempat kerja tersangka Irjen Pol Djoko Susilo. Dengan muka letih, para penyidik itu langsung masuk ke dalam Gedung KPK.
"Cape mas, enggak sahur," keluh salah seorang petugas KPK ketika dikonfirmasi di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Selasa (31/7/2012).
Dari penggeledahan itu, sekurangnya ada empat dus berisi dokumen yang di bawa para penyidik KPK dari Kantor Korlantas Polri yang terletak di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, berlarut-larutnya penggeledahan yang dilakukan pihaknya lantaran petugasnya sempat ditahan pihak Korlantas. "Iya masih ada yang di sana," kata Busyro.
Sementara pihak Polri berkilah, tindakan menghalang-halangi penyidik KPK yang akan melakukan penggeledahan, karena kesalahan komunikasi antara penyidik dengan petugas yang saat itu bertugas.
Petugas yang melakukan penggeledahan sejak Senin 30 Juli 2012 sore, tiba di Kantor KPK pada Selasa (31/7/2012) sekira pukul 13.45 WIB.
Setidaknya ada sembilan mobil yang digunakan penyidik untuk membawa penyidik melakukan penggeledahan mencari dokumen, serta bukti di tempat kerja tersangka Irjen Pol Djoko Susilo. Dengan muka letih, para penyidik itu langsung masuk ke dalam Gedung KPK.
"Cape mas, enggak sahur," keluh salah seorang petugas KPK ketika dikonfirmasi di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Selasa (31/7/2012).
Dari penggeledahan itu, sekurangnya ada empat dus berisi dokumen yang di bawa para penyidik KPK dari Kantor Korlantas Polri yang terletak di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, berlarut-larutnya penggeledahan yang dilakukan pihaknya lantaran petugasnya sempat ditahan pihak Korlantas. "Iya masih ada yang di sana," kata Busyro.
Sementara pihak Polri berkilah, tindakan menghalang-halangi penyidik KPK yang akan melakukan penggeledahan, karena kesalahan komunikasi antara penyidik dengan petugas yang saat itu bertugas.
(lil)