Penembakan Ogan Ilir diduga pelanggaran HAM berat

Selasa, 31 Juli 2012 - 06:27 WIB
Penembakan Ogan Ilir diduga pelanggaran HAM berat
Penembakan Ogan Ilir diduga pelanggaran HAM berat
A A A
Sindonews.com - Anggota Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) diduga melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dalam penanganan konflik agraria di perkebunan tebu, antara warga Desa Limbang Jaya, Kecamatan Tanjung Batu melawan PT Perkebunan Nusantara VII Cinta Manis, Ogan Ilir.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ridha Saleh mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi ke Ogan Ilir. Tim berangkatkan tadi pagi, berjumlah tiga orang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komnas HAM Nur Kholis.

"Ini masih dugaan pelanggaran HAM (berat). Kami sudah sampaikan hari Minggu kemarin (tentang adanya) dugaan pelanggaran HAM. Sebaiknya menunggu hasil investigasinya," ujar Ridha, saat berbincang dengan Sindonews, Senin 30 Juli 2012 malam.

Ditambahkan Ridha, tim yang diberangkatkan Komnas HAM merupakan tim yang dibuat internal Komnas HAM dan independen. Tim itu akan melakukan investigasi di lokasi sekitar perkebunan tebu dan lokasi bentrok warga hingga ke lokasi tempat jatuhnya korban jiwa. Tim juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Ya. Dipimpin Nur Kholis, tim berangkat tiga orang. Tadi pagi, di lapangan kemungkinan empat-lima hari," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bentrok warga Desa Limbang Jaya dipicu oleh konflik agraria yang terjadi sejak lama. Warga sekitar mengklaim tanah perkebunan tebu itu milik nenek moyang mereka. Sementara pihak perusahaan mengklaim, tanah itu milik mereka dan sudah dibeli.

Tidak adanya kata sepakat antar dua kelompok itu membuat konflik kian meruncing yang berujung pada protes warga. Untuk mengamankan asetnya, pihak perusahaan memanggil anggota Brimob untuk melakukan pengamanan. Sempat terjadi adu mulut antara anggota Brimob dengan warga hingga berujung saling lempar batu.

Merasa terancam, anggota Brimob langsung menembaki warga dengan peluru tajam. Peluru itu mengenai kepala seorang bocah berusia 12 tahun Angga bin Darmawan (12), dan empat warga lainnya. Angga tewas di tempat dengan luka tembak tepat di kepala sebelah kanan.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8210 seconds (0.1#10.140)