KPK bantah tahan Fahd karena teror
Jum'at, 27 Juli 2012 - 19:12 WIB
KPK bantah tahan Fahd karena teror
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka kasus suap alokasi dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Fahd El Fouz mendapat ancaman dari orang tak dikenal. Ancaman itu, disampaikan baik melalui pesan singkat maupun secara langsung.
Atas dasar itu lah, Kuasa hukum Fahd, Syamsul Huda meminta kepada penyidik KPK untuk melindungi Fahd. "Klien saya ditahan di KPK karena mendapatkan semacam teror atau ancaman. Contohnya Fahd banyak sekali ditelpon dan didatangi banyak orang," kata Syamsul kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2012).
Namun keterangan itu dibantah oleh Juru Bicara KPK Johan Budi. Menurutnya penahanan Fahd hari ini berdasarkan permintaan penyidik KPK untuk kepentingan penyidikan, bukan atas permintaan Fahd secara pribadi maupun kuasa hukumnya.
"Penahanan di rutan KPK memang ada alasan. Bisa juga untuk mempermudah pemeriksaan dan mencegah intervensi jika di tahan di luar rutan KPK. Antisipasi itu memang telah diambil oleh penyidik," terang Johan.
Kendati begitu Johan membantah Fahd mendapatkan ancaman seperti yang telah disampaikan oleh kuasa hukum Fahd sebelumnya. "Kalau soal ancaman belum ada info. Tapi sebelumnya, si Fahd ini belum di tahan dan belum ada laporan ke KPK," tegasnya.
Atas dasar itu lah, Kuasa hukum Fahd, Syamsul Huda meminta kepada penyidik KPK untuk melindungi Fahd. "Klien saya ditahan di KPK karena mendapatkan semacam teror atau ancaman. Contohnya Fahd banyak sekali ditelpon dan didatangi banyak orang," kata Syamsul kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2012).
Namun keterangan itu dibantah oleh Juru Bicara KPK Johan Budi. Menurutnya penahanan Fahd hari ini berdasarkan permintaan penyidik KPK untuk kepentingan penyidikan, bukan atas permintaan Fahd secara pribadi maupun kuasa hukumnya.
"Penahanan di rutan KPK memang ada alasan. Bisa juga untuk mempermudah pemeriksaan dan mencegah intervensi jika di tahan di luar rutan KPK. Antisipasi itu memang telah diambil oleh penyidik," terang Johan.
Kendati begitu Johan membantah Fahd mendapatkan ancaman seperti yang telah disampaikan oleh kuasa hukum Fahd sebelumnya. "Kalau soal ancaman belum ada info. Tapi sebelumnya, si Fahd ini belum di tahan dan belum ada laporan ke KPK," tegasnya.
(san)