Hambalang, KPK masih hitung kerugian negaranya
Jum'at, 20 Juli 2012 - 17:37 WIB
Hambalang, KPK masih hitung kerugian negaranya
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan jumlah kerugian negara yang diakibatkan dari kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (PPPSON) di Hambalang, Jawa Barat.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, hingga saat ini penyidik KPK masih menghitung berapa jumlah pasti kerugian negara yang disebabkan proyek tersebut. Namun, KPK telah bisa memastikan jika proyek tersebut bernilai Rp2,5 triliun.
"Kerugian negara diperkirakan miliaran rupiah. Tapi, sekarang masih dihitung," katanya kepada wartawan di Kantor KPK, Jumat (20/7/2012).
Sebelumnya, KPK juga telah meningkatkan status kasus Hambalang menjadi penyidikan. Bersamaan dengan itu, KPK menetapkan DK sebagai tersangka karena menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek itu.
Selain itu, KPK juga telah menggeledah tujuh tempat yang diduga terkait kasus Hambalang, seperti Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga di Senayan, dan Cibubur, Kantor Dinas Pekerjaan Umum di Jakarta Timur, serta kantor PT Wijaya Karya di Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan tersebut, telah disita dokumen-dokumen dan surat-surat yang diduga terkait dengan kasus itu. Untuk lebih memperkuat bukti, KPK juga menggeledah kantor pusat PT Adhi Karya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, hingga saat ini penyidik KPK masih menghitung berapa jumlah pasti kerugian negara yang disebabkan proyek tersebut. Namun, KPK telah bisa memastikan jika proyek tersebut bernilai Rp2,5 triliun.
"Kerugian negara diperkirakan miliaran rupiah. Tapi, sekarang masih dihitung," katanya kepada wartawan di Kantor KPK, Jumat (20/7/2012).
Sebelumnya, KPK juga telah meningkatkan status kasus Hambalang menjadi penyidikan. Bersamaan dengan itu, KPK menetapkan DK sebagai tersangka karena menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek itu.
Selain itu, KPK juga telah menggeledah tujuh tempat yang diduga terkait kasus Hambalang, seperti Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga di Senayan, dan Cibubur, Kantor Dinas Pekerjaan Umum di Jakarta Timur, serta kantor PT Wijaya Karya di Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan tersebut, telah disita dokumen-dokumen dan surat-surat yang diduga terkait dengan kasus itu. Untuk lebih memperkuat bukti, KPK juga menggeledah kantor pusat PT Adhi Karya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
(lil)