Besuk Angie, Brotoseno langgar aturan
Kamis, 19 Juli 2012 - 15:34 WIB
Besuk Angie, Brotoseno langgar aturan
A
A
A
Sindonews.com - Mantan penyidik KPK Kompol Raden Brotoseno nampaknya masih mendapatkan keistimewaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik yang telah dipulangkan ke Mabes Polri itu mengunjungi Angelina Sondakh (Angie) melewati batas jam kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Dalam kunjungannya ke Angie hari ini, Kamis (19/7/2012), Brotoseno diketahui baru meninggalkan rutan KPK sekira pukul 12.30 WIB. Padahal, batas maksimal kunjungan di Rutan KPK hanya sampai pukul 12.00 WIB.
Bahkan, kerabat tahanan KPK lainnya, seperti Miranda Swaray Gultom telah dilarang untuk membesuk karena saat itu telah menunjukkan jam 12.00 WIB.
Selain itu, Brotoseno juga diketahui kerap melewati pendaftaran tamu yang menjadi prosedur wajib bagi seluruh tamu yang mendatangi Gedung lembaga antikorupsi itu.
Brotoseno yang datang dengan mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam terlihat menggendong putra bungsu Angie hasil perkawinan dengan Almarhum Adjie Massaid, Keanu Massaid, saat meninggalkan Gedung KPK.
Dalam kunjungannya ke Angie hari ini, Kamis (19/7/2012), Brotoseno diketahui baru meninggalkan rutan KPK sekira pukul 12.30 WIB. Padahal, batas maksimal kunjungan di Rutan KPK hanya sampai pukul 12.00 WIB.
Bahkan, kerabat tahanan KPK lainnya, seperti Miranda Swaray Gultom telah dilarang untuk membesuk karena saat itu telah menunjukkan jam 12.00 WIB.
Selain itu, Brotoseno juga diketahui kerap melewati pendaftaran tamu yang menjadi prosedur wajib bagi seluruh tamu yang mendatangi Gedung lembaga antikorupsi itu.
Brotoseno yang datang dengan mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam terlihat menggendong putra bungsu Angie hasil perkawinan dengan Almarhum Adjie Massaid, Keanu Massaid, saat meninggalkan Gedung KPK.
(lil)