KPK belum tahu dana suap PON mengalir
Rabu, 18 Juli 2012 - 14:37 WIB
KPK belum tahu dana suap PON mengalir
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengetahui kemana saja dana dari kasus dugaan suap pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-18 di Riau mengalir.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya masih belum mau menduga-duga kemana saja aliran uang dari kasus suap itu mengalir. Pasalnya, hingga kini dirinya masih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan penyidik KPK.
"Kita serahkan saja ke penyidik (untuk menelusurinya)," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2012).
Seperti diketahui, dalam sidang suap revisi Perda Nomor 6 Tahun 2010, Nomor 5 Tahun 2008 mengenai pelaksanaan PON di Riau, Diki yang menjadi saksi dari PT Adhi Karya mengungkapkan ada aliran dana sebanyak Rp9 miliar dari PT Adhi Karya kepada sejumlah anggota DPR.
Dari situ kemudian, muncul dugaan keterlibatan Setya Novanto, dan Kahar Muzakir dalam kasus itu. Namun, keduanya membantah terlibat dalam kasus tersebut.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya masih belum mau menduga-duga kemana saja aliran uang dari kasus suap itu mengalir. Pasalnya, hingga kini dirinya masih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan penyidik KPK.
"Kita serahkan saja ke penyidik (untuk menelusurinya)," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2012).
Seperti diketahui, dalam sidang suap revisi Perda Nomor 6 Tahun 2010, Nomor 5 Tahun 2008 mengenai pelaksanaan PON di Riau, Diki yang menjadi saksi dari PT Adhi Karya mengungkapkan ada aliran dana sebanyak Rp9 miliar dari PT Adhi Karya kepada sejumlah anggota DPR.
Dari situ kemudian, muncul dugaan keterlibatan Setya Novanto, dan Kahar Muzakir dalam kasus itu. Namun, keduanya membantah terlibat dalam kasus tersebut.
(lil)