Istri Nazar bersaksi untuk 2 WN Malaysia

Senin, 16 Juli 2012 - 16:04 WIB
Istri Nazar bersaksi...
Istri Nazar bersaksi untuk 2 WN Malaysia
A A A
Sindonews.com - Tersangka kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Neneng Sri Wahyuni, hari ini kembali menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Neneng tiba di KPK sekira pukul 14.20 WIB, diantar dengan menggunakan mobil tahanan. Tanpa mengucapkan kata, Neneng yang datang dengan mengenakan baju tahanan KPK berwarna putih dipadu dengan penutup muka, langsung memasuki gedung KPK.

"Iya yang bersangkutan akan diperiksa penyidik terkait kasus menghalang-halangi penyidikan dalam kasus pengadaan PLTS di Kemenakertrans," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan, di Jakarta, Senin (16/7/2012).

Selain Neneng, KPK juga akan melakukan pemeriksaan terhadap seorang pegawai swasta Thoyyibin Abdul Aziz. Seperti diketahui, KPK telah menahan dua orang warga negara Malaysia, yakni M Hasan bin Kushi dan R. Azmi bin Muhammad Yusof yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"M Hasan bin Kushi ditahan di Polda Metro Jaya dan R. Azmi bin Muhammad Yusof di Polres Jakarta Timur," ungkap Johan Budi di KPK, Jakarta, Kamis 14 Juni 2012.

Keduanya disangkakan menggunakan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Karena diduga menghalang-halangi penyidik KPK saat akan melakukan penangkapan terhadap Neneng.

Pasal tersebut dijelaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka akan dikenakan sanksi pidana penjara atau denda.

Sementara hukuman maksimal pada pasal ini yaitu 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp600 juta.
(san)
Berita Terkait
Kejati Usut Dugaan Korupsi...
Kejati Usut Dugaan Korupsi PLTS di Desa Terisolir Takalar
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Tarik Investasi PLTS...
Tarik Investasi PLTS Atap, Pemerintah Selaraskan Regulasi
PLTS Untuk Energi Bersih
PLTS Untuk Energi Bersih
PLTS Atap Mulai Dibangun,...
PLTS Atap Mulai Dibangun, PLN Kantongi Izin 5.746 MW hingga 2028
Pemanfaatan PLTS Atap...
Pemanfaatan PLTS Atap untuk Mengurangi Emisi Karbon
Berita Terkini
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Konsolidasi Nasional,...
Konsolidasi Nasional, KNPI Gandeng Pemuda dan Mahasiswa Gelar Aksi Dukung Prabowo
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved