Polri siap sidik kasus Marwan Effendy
Sabtu, 14 Juli 2012 - 07:37 WIB
Polri siap sidik kasus Marwan Effendy
A
A
A
Sindonews.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan siap menyelidiki dan menyidik kasus dugaan korupsi yang menyebut nama Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) Marwan Effendy.
Nama Marwan disebut-sebut terlibat dugaan korupsi dalam sebuah akun mikrobloging Twitter. Akun @triomacan2000 dan @fajriska menuding Marwan melakukan penggelapan terhadap barang bukti kasus korupsi di salah satu bank BUMN sebesar Rp500 miliar.
Saat itu Marwan Effendy menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kasus ini ditangani Marwan pada 2003.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Sutarman memaparkan, pihaknya akan mempelajari dugaan korupsi tersebut. Namun, hal itu bergantung pada ada atau tidaknya laporan.
“Belum ada yang melapor, tapi kami akan pelajari sepenuhnya,” kata Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 13 Juli 2012.
Nama Marwan disebut-sebut terlibat dugaan korupsi dalam sebuah akun mikrobloging Twitter. Akun @triomacan2000 dan @fajriska menuding Marwan melakukan penggelapan terhadap barang bukti kasus korupsi di salah satu bank BUMN sebesar Rp500 miliar.
Saat itu Marwan Effendy menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kasus ini ditangani Marwan pada 2003.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Sutarman memaparkan, pihaknya akan mempelajari dugaan korupsi tersebut. Namun, hal itu bergantung pada ada atau tidaknya laporan.
“Belum ada yang melapor, tapi kami akan pelajari sepenuhnya,” kata Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 13 Juli 2012.
(lil)