KPK incar aset Nazaruddin di Riau
Jum'at, 13 Juli 2012 - 09:10 WIB
KPK incar aset Nazaruddin di Riau
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengincar aset dan harta milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin di Pekanbaru, Riau, terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang uang dilakukannya.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, penelusuran sejumlah aset dan harta milik Nazaruddin saat ini telah dilakukan oleh penyidik KPK di Pekanbaru, Riau. Hal tersebut dilakukan untuk menelusuri kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan Nazaruddin.
"Tim KPK hari ini masih di sana untuk menelusuri aset-aset yang bersangkutan (Nazaruddin)," katanya saat ditemui di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/7/2012).
Selain memeriksa aset dan harta milik Nazaruddin, penyidik KPK juga menurut Johan, akan memeriksa beberapa orang saksi. "Ada tiga orang saksi dari PNS yang biasa bertugas di Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kampar. Ketiganya diperiksa di kantor Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru," ujarnya.
Sekedar diketahui, kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan Nazaruddin mulai mencuat setelah mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group Yulianis bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazaruddin beberapa waktu lalu.
Yulianis mengatakan bahwa Permai Grup membeli saham perdana Garuda Indonesia senilai total Rp300,8 miliar. Menurutnya, pembelian saham tersebut menggunakan keuntungan yang diperoleh Grup Permai dari proyek-proyek di pemerintah.
Selain itu, Yulianis juga menyebut uang pembelian saham Garuda diperoleh dari lima anak perusahaan Permai Grup. Yakni PT Permai Raya Wisata membeli 30 juta lembar saham senilai Rp22,7 miliar, PT Cakrawaja Abadi 50 juta lembar saham senilai Rp37,5 miliar.
Kemudian PT Exartech Technology Utama sebanyak 150 juta lembar saham senilai Rp124,1 miliar, PT Pacific Putra Metropolitan sebanyak 100 juta lembar saham senilai Rp75 miliar, dan PT Darmakusuma sebanyak Rp55 juta lembar saham senilai Rp41 miliar.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, penelusuran sejumlah aset dan harta milik Nazaruddin saat ini telah dilakukan oleh penyidik KPK di Pekanbaru, Riau. Hal tersebut dilakukan untuk menelusuri kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan Nazaruddin.
"Tim KPK hari ini masih di sana untuk menelusuri aset-aset yang bersangkutan (Nazaruddin)," katanya saat ditemui di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/7/2012).
Selain memeriksa aset dan harta milik Nazaruddin, penyidik KPK juga menurut Johan, akan memeriksa beberapa orang saksi. "Ada tiga orang saksi dari PNS yang biasa bertugas di Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kampar. Ketiganya diperiksa di kantor Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru," ujarnya.
Sekedar diketahui, kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan Nazaruddin mulai mencuat setelah mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group Yulianis bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazaruddin beberapa waktu lalu.
Yulianis mengatakan bahwa Permai Grup membeli saham perdana Garuda Indonesia senilai total Rp300,8 miliar. Menurutnya, pembelian saham tersebut menggunakan keuntungan yang diperoleh Grup Permai dari proyek-proyek di pemerintah.
Selain itu, Yulianis juga menyebut uang pembelian saham Garuda diperoleh dari lima anak perusahaan Permai Grup. Yakni PT Permai Raya Wisata membeli 30 juta lembar saham senilai Rp22,7 miliar, PT Cakrawaja Abadi 50 juta lembar saham senilai Rp37,5 miliar.
Kemudian PT Exartech Technology Utama sebanyak 150 juta lembar saham senilai Rp124,1 miliar, PT Pacific Putra Metropolitan sebanyak 100 juta lembar saham senilai Rp75 miliar, dan PT Darmakusuma sebanyak Rp55 juta lembar saham senilai Rp41 miliar.
(lil)