Pelayanan jamaah harus ditingkatkan
Kamis, 12 Juli 2012 - 09:01 WIB
Pelayanan jamaah harus ditingkatkan
A
A
A
Sindonews.com – Komisi VIII DPR meminta agar kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2012 disertai dengan peningkatan kualitas pelayanan jamaah seperti transportasi, pemondokan,dan katering.
Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziyah menekankan agar kenaikan biaya haji tahun ini disertai peningkatan kualitas pelayanan terhadap jamaah, sehingga tidak ada lagi permasalahan yang kerap muncul dalam setiap pelaksanaan haji. “Dengan kenaikan itu, kita harap Kementerian Agama (Kemenag) berupaya maksimal meningkatkan pelayanan agar tak ada lagi masalah yang membebani jamaah dalam semua proses pelaksanaan haji,” ungkap Fauziah di Jakarta, Rabu 11 Juli 2012.
Dia berjanji akan melakukan pengawasan terhadap seluruh rangkaian pelaksanaan haji, mulai dari persiapan keberangkatan, puncak pelaksanaan, hingga musim haji berakhir. Fauziyah juga minta Kemenag mengoptimalisasi dana tabungan haji serta berkomitmen tidak menggunakan bunga tabungan calon jamaah yang tidak berangkat tahun ini.
“Tentunya DPR akan melakukan pengawasan sejak persiapan, pada puncak haji, dan pascapelaksanaan haji,” katanya.
Anggota Komisi VIII DPR Abdul Hakim menyayangkan terjadi kenaikan BPIH 2012 yang didasarkan pada kenaikan harga avtur dunia, sebab harga avtur saat ini cenderung tidak mengalami kenaikan. Dia bahkan menilai harga minyak dunia tengah menurun. Pihaknya juga menepis anggapan jika kenaikan BPIH dipicu kenaikan harga pemondokan di Mekkah.
“Meski ada pembongkaran gedung di sekitar Masjidilharam, harga pemondokan saat ini masih normal,” kata Hakim.
Menurut dia, kenaikan biaya haji tahun ini tidak rasional karena sejumlah faktor yang dijadikan alasan kenaikan masih berada dalam batas normal. Apalagi sebelumnya Kemenag berjanji tidak akan menaikkan biaya haji tahun ini. Karena itu, Hakim menuntut agar kenaikan biaya haji dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan.
“Berhubung BPIH 2012 sudah ditetapkan, kita menuntut dilakukan upaya peningkatan pelayanan agar jamaah dapat melaksanakan haji dengan tenang dan nyaman,” tandasnya.
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan, kenaikan biaya haji disebabkan tiga faktor antara lain ada pembongkaran sebanyak 1.700 gedung di sekitar Masjidilharam sehingga berdampak pada mahalnya biaya penginapan.
Kenaikan biaya haji juga dipicu harga avtur yang tidak bisa diintervensi sehingga menyebabkan kenaikan biaya penerbangan. Dia berjanji berupaya meningkatkan kualitas pelayanan haji melalui dana optimalisasi yang diperoleh dari bunga setoran awal jamaah selama 5–10 tahun.
Namun, Menag menolak jika kenaikan biaya haji tahun ini dikaitkan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan haji. Meski tidak ada kenaikan biaya haji, peningkatan pelayanan terus dilakukan dalam setiap tahun.
Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziyah menekankan agar kenaikan biaya haji tahun ini disertai peningkatan kualitas pelayanan terhadap jamaah, sehingga tidak ada lagi permasalahan yang kerap muncul dalam setiap pelaksanaan haji. “Dengan kenaikan itu, kita harap Kementerian Agama (Kemenag) berupaya maksimal meningkatkan pelayanan agar tak ada lagi masalah yang membebani jamaah dalam semua proses pelaksanaan haji,” ungkap Fauziah di Jakarta, Rabu 11 Juli 2012.
Dia berjanji akan melakukan pengawasan terhadap seluruh rangkaian pelaksanaan haji, mulai dari persiapan keberangkatan, puncak pelaksanaan, hingga musim haji berakhir. Fauziyah juga minta Kemenag mengoptimalisasi dana tabungan haji serta berkomitmen tidak menggunakan bunga tabungan calon jamaah yang tidak berangkat tahun ini.
“Tentunya DPR akan melakukan pengawasan sejak persiapan, pada puncak haji, dan pascapelaksanaan haji,” katanya.
Anggota Komisi VIII DPR Abdul Hakim menyayangkan terjadi kenaikan BPIH 2012 yang didasarkan pada kenaikan harga avtur dunia, sebab harga avtur saat ini cenderung tidak mengalami kenaikan. Dia bahkan menilai harga minyak dunia tengah menurun. Pihaknya juga menepis anggapan jika kenaikan BPIH dipicu kenaikan harga pemondokan di Mekkah.
“Meski ada pembongkaran gedung di sekitar Masjidilharam, harga pemondokan saat ini masih normal,” kata Hakim.
Menurut dia, kenaikan biaya haji tahun ini tidak rasional karena sejumlah faktor yang dijadikan alasan kenaikan masih berada dalam batas normal. Apalagi sebelumnya Kemenag berjanji tidak akan menaikkan biaya haji tahun ini. Karena itu, Hakim menuntut agar kenaikan biaya haji dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan.
“Berhubung BPIH 2012 sudah ditetapkan, kita menuntut dilakukan upaya peningkatan pelayanan agar jamaah dapat melaksanakan haji dengan tenang dan nyaman,” tandasnya.
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan, kenaikan biaya haji disebabkan tiga faktor antara lain ada pembongkaran sebanyak 1.700 gedung di sekitar Masjidilharam sehingga berdampak pada mahalnya biaya penginapan.
Kenaikan biaya haji juga dipicu harga avtur yang tidak bisa diintervensi sehingga menyebabkan kenaikan biaya penerbangan. Dia berjanji berupaya meningkatkan kualitas pelayanan haji melalui dana optimalisasi yang diperoleh dari bunga setoran awal jamaah selama 5–10 tahun.
Namun, Menag menolak jika kenaikan biaya haji tahun ini dikaitkan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan haji. Meski tidak ada kenaikan biaya haji, peningkatan pelayanan terus dilakukan dalam setiap tahun.
(lil)