Sekolah manipulasi nilai siswa melalui jalur undangan
Rabu, 11 Juli 2012 - 05:02 WIB
Sekolah manipulasi nilai siswa melalui jalur undangan
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistiyo mengungkap banyak sekolah yang memanipulasi nilai sekolah siswa yang didaftarkan melalui jalur undangan. Hal itu dilakukan hanya untuk menaikkan gengsi sekolah tersebut.
"Sekolah pun dapat mengiklankan sekolahnya sebagai sekolah bermutu, karena banyak siswanya yang masuk ke PTN berkualitas melalui jalur undangan. Ini sudah menjadi rahasia umum," katanya di Gedung PGRI, Jakarta, Selasa (10/7/2012).
Dia juga menilai, pemakaian nilai UN sebagai syarat masuk SNMPTN sebaiknya ditiadakan. Karena UN hanya menilai proses belajar di masa lalu, sementara tes masuk yang baru di SNMPTN wajib ada. Karena untuk melihat prospek kedepan calon mahasiswa untuk jangka waktu siswa tersebut menempuh pendidikan di bangku kuliah.
Hal senada diungkapkan anggota Komisi X DPR Raihan Iskandar. Menurutnya nilai sekolah memang tidak perlu digabung dengan nilai UN, karena potensi mark up nilai raport akan dilakukan oleh sekolah yang memiliki kualitas rendah.
"Untuk mencegah munculnya praktek mark up nilai sekolah, Pemerintah perlu membuat aturan sanksinya. Sehingga nantinya, tiap sekolah tidak sembarangan meng-upgrade nilai sekolah siswa mereka," terang Iskandar.
Selain itu, secara teknis mekanisme SNMPTN yang selama ini menerima pendaftaran bagi siswa yang lulus tahun sebelumnya juga perlu dipertimbangkan oleh Pemerintah. Jika Pemerintah memberlakukan UN sebagai seleksi masuk PTN, bagaimana nasib siswa yang tahun sebelumnya tidak lulus PTN dan bermaksud mengikuti seleksi masuk PTN kembali.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah sebaiknya perlu membuka peluang bagi mereka untuk memilih jalur pendidikan vokasi.
"Sekolah pun dapat mengiklankan sekolahnya sebagai sekolah bermutu, karena banyak siswanya yang masuk ke PTN berkualitas melalui jalur undangan. Ini sudah menjadi rahasia umum," katanya di Gedung PGRI, Jakarta, Selasa (10/7/2012).
Dia juga menilai, pemakaian nilai UN sebagai syarat masuk SNMPTN sebaiknya ditiadakan. Karena UN hanya menilai proses belajar di masa lalu, sementara tes masuk yang baru di SNMPTN wajib ada. Karena untuk melihat prospek kedepan calon mahasiswa untuk jangka waktu siswa tersebut menempuh pendidikan di bangku kuliah.
Hal senada diungkapkan anggota Komisi X DPR Raihan Iskandar. Menurutnya nilai sekolah memang tidak perlu digabung dengan nilai UN, karena potensi mark up nilai raport akan dilakukan oleh sekolah yang memiliki kualitas rendah.
"Untuk mencegah munculnya praktek mark up nilai sekolah, Pemerintah perlu membuat aturan sanksinya. Sehingga nantinya, tiap sekolah tidak sembarangan meng-upgrade nilai sekolah siswa mereka," terang Iskandar.
Selain itu, secara teknis mekanisme SNMPTN yang selama ini menerima pendaftaran bagi siswa yang lulus tahun sebelumnya juga perlu dipertimbangkan oleh Pemerintah. Jika Pemerintah memberlakukan UN sebagai seleksi masuk PTN, bagaimana nasib siswa yang tahun sebelumnya tidak lulus PTN dan bermaksud mengikuti seleksi masuk PTN kembali.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah sebaiknya perlu membuka peluang bagi mereka untuk memilih jalur pendidikan vokasi.
(san)