BK nyatakan Aziz Cs tidak bersalah

Selasa, 10 Juli 2012 - 17:37 WIB
BK nyatakan Aziz Cs...
BK nyatakan Aziz Cs tidak bersalah
A A A
Sindonews.com - Kelima anggota Komisi III yang dilaporkan atas dugaan melakukan intervensi dan melakukan pelanggaran kode etik oleh Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) dinyatakan tidak bersalah.

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan, kelima anggota Komisi III tidak melakukan intervensi hukum atas lokasi sidang Wali Kota Semarang Soemarmo.

"Kesimpulan tim, Komisi III telah melakukan tugas pengawasan dan mekanisme sesuai dengan yang diatur UU No 27 tahun 2009 tentang MD3," ujar Ketua BK DPR M Prakosa saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Selasa (10/7/2012).

Kelima anggota Komisi III yang dilaporkan atas dugaan melakukan intervensi dan melakukan pelanggaran kode etik oleh Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) adalah Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsudin (Golkar), Nasir Djamil (PKS), anggota Komisi III, Aboe Bakar Al Habsy (PKS), Ahmad Yani (PPP) dan Syarifuddin Suding (Hanura).

Prakosa menjelaskan, setelah diklarifikasi kepada lima orang tersebut, pihaknya mengambil kesimpulan mereka dalam rangka melakukan tugas pengawasan dan sudah diatur sesuai UU MD3 dan tatib DPR.

"Ada surat tugas untuk melaksanakan tugas dalam rangka melakukan konfirmasi dan klarifikasi dari Ketua DPR. Komisi III menyampaikan perlu adanya koreksi teknis administrasi sesuai pasal 85 KUHAP," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
DPRD Pangandaran Akan...
DPRD Pangandaran Akan Bentuk Badan Kehormatan
DPRD Kabupaten Pangandaran...
DPRD Kabupaten Pangandaran Tetapkan Badan Kehormatan
5 Anggota DPRD Pangandaran...
5 Anggota DPRD Pangandaran Jadi Badan Kehormatan
Badan Kehormatan DPRD...
Badan Kehormatan DPRD Pangandaran Dibentuk Setelah Pandemi Berakhir
Nasib Cinta Mega Ditentukan...
Nasib Cinta Mega Ditentukan Badan Kehormatan PDIP Hari Ini
Dugaan Pelanggaran Etik...
Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Pangandaran Dibahas Badan Kehormatan
Berita Terkini
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved