Menag yakin KPK tuntaskan korupsi proyek Alquran
Selasa, 10 Juli 2012 - 08:41 WIB
Menag yakin KPK tuntaskan korupsi proyek Alquran
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Agama Suryadharma Ali meyakini jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menuntaskan kasus dugaan suap dalam pembahasan anggaran pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag).
"Kita Punya keyakinan KPK bisa membongkar semua kasus korupsi yang terjadi di Kemenag," kata Suryadharma Ali usai menghadiri acara 'Puisi dan Lagu Religi Jelang Ramadhan' di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Senin 9 Juli 2012 malam.
Dia mengungkapkan, dirinya berharap kasus dugaan suap yang telah menyeret anggota Komisi VIII DPR itu tidak lagi dibesar-besarkan. Karena kasus tersebut sangat sensitif, dan bisa berakibat tidak baik.
"Belum tentu apa yang dikatakan itu seperti yang dinilai. Kita ikuti saja proses yang dilakukan KPK," ujarnya.
Menurutnya, saat ini Kemenag tengah melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui kasus tersebut. Dari situ, Kemenag akan bisa melihat siapa saja pejabatnya yang juga diduga ikut terlibat.
Meski demikian, Ketua Umum PPP itu akan menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada KPK untuk dituntaskan. "Kalau kami bilang A, tapi takut tidak begitu, itu juga akan menjadi masalah dikemudian hari," tukasnya.
"Kita Punya keyakinan KPK bisa membongkar semua kasus korupsi yang terjadi di Kemenag," kata Suryadharma Ali usai menghadiri acara 'Puisi dan Lagu Religi Jelang Ramadhan' di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Senin 9 Juli 2012 malam.
Dia mengungkapkan, dirinya berharap kasus dugaan suap yang telah menyeret anggota Komisi VIII DPR itu tidak lagi dibesar-besarkan. Karena kasus tersebut sangat sensitif, dan bisa berakibat tidak baik.
"Belum tentu apa yang dikatakan itu seperti yang dinilai. Kita ikuti saja proses yang dilakukan KPK," ujarnya.
Menurutnya, saat ini Kemenag tengah melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui kasus tersebut. Dari situ, Kemenag akan bisa melihat siapa saja pejabatnya yang juga diduga ikut terlibat.
Meski demikian, Ketua Umum PPP itu akan menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada KPK untuk dituntaskan. "Kalau kami bilang A, tapi takut tidak begitu, itu juga akan menjadi masalah dikemudian hari," tukasnya.
(lil)