Alquran untuk masyarakat bukan untuk DPR
Senin, 09 Juli 2012 - 13:11 WIB
Alquran untuk masyarakat bukan untuk DPR
A
A
A
Sindonews.com - Pengadaan Alquran oleh Kementerian Agama (Kemenag) sebenarnya untuk dibagikan ke masyarakat bukan jatah untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sekretaris Jenderal Kemenag Bahrul Hayat mengatakan tidak ada jatah Alquran untuk lembaga manapun termasuk DPR. Alquran itu untuk masyarakat, sehingga dana pun diambil dari APBN.
"Hanya masyarakat yang boleh mendapatkan jatah Alquran itu," tegas Bahrul di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/6/2012).
Menurut Bahrul, selama ini banyak masyarakat yang menyampaikan proposal pengajuan Alquran. Sehingga pihak Kemenag mendistribusikan Alquran melalui provinsi dan kanwil-kanwil di berbagai daerah.
Terkait kabar jatah Alquran untuk anggota DPR sendiri, Bahrul mengaku tidak tahu. "Saya tak tahu, selama ini kita tidak pernah jatah-jatahan, siapa saja yang punya kebutuhan itu bisa saja," tukasnya.
Namun jika Alquran itu sudah berada di tangan anggota DPR maka tak menjadi persoalan atau sah-sah saja. Apalagi DPR memiliki akses menyalurkan ke masyarakat.
Mengenai soal harga Alquran itu sendiri, menurut Bahrul cukup murah tidak sampai Rp1 juta seperti dikabarkan selama ini. "Tidak ada, di Kemenag saya dilaporkan APBNP Rp31.500 per eksemplar. Tapi saya enggak hafal coba cek saja," pungkasnya.
Sekretaris Jenderal Kemenag Bahrul Hayat mengatakan tidak ada jatah Alquran untuk lembaga manapun termasuk DPR. Alquran itu untuk masyarakat, sehingga dana pun diambil dari APBN.
"Hanya masyarakat yang boleh mendapatkan jatah Alquran itu," tegas Bahrul di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/6/2012).
Menurut Bahrul, selama ini banyak masyarakat yang menyampaikan proposal pengajuan Alquran. Sehingga pihak Kemenag mendistribusikan Alquran melalui provinsi dan kanwil-kanwil di berbagai daerah.
Terkait kabar jatah Alquran untuk anggota DPR sendiri, Bahrul mengaku tidak tahu. "Saya tak tahu, selama ini kita tidak pernah jatah-jatahan, siapa saja yang punya kebutuhan itu bisa saja," tukasnya.
Namun jika Alquran itu sudah berada di tangan anggota DPR maka tak menjadi persoalan atau sah-sah saja. Apalagi DPR memiliki akses menyalurkan ke masyarakat.
Mengenai soal harga Alquran itu sendiri, menurut Bahrul cukup murah tidak sampai Rp1 juta seperti dikabarkan selama ini. "Tidak ada, di Kemenag saya dilaporkan APBNP Rp31.500 per eksemplar. Tapi saya enggak hafal coba cek saja," pungkasnya.
(lns)