Agung bantah tahu aliran dana ke DPR
Jum'at, 06 Juli 2012 - 10:15 WIB
Agung bantah tahu aliran dana ke DPR
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono membantah tuduhan yang menyebut dirinya telah mengetahui adanya aliran dana sebesar Rp9 miliar ke DPR untuk memuluskan pencairan APBN untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-18 di Riau.
"Oh tidak tahu (ada aliran dana)," kata Agung saat ditanya mengenai kebenaran adanya aliran dana ke DPR untuk pencairan APBN untuk PON, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/7/2012).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu hanya menegaskan dirinya siap untuk memberikan keterangan kepada penyidik terkait kasus dugaan suap dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Main Stadium PON XVIII di Riau yang tengah disidik KPK.
"Saya siap memberikan keterangan," tegasnya sambil memasuki Gedung KPK dengan pengawalan ketat petugas.
Seperti diketahui, Agung Laksono diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap revisi Perda 6 Tahun 2010 PON ke-18 di Riau. Sebelumnya, Manager Operasional proyek pembangunan Main Stadium PON Diki Aldianto dari PT Adhi Karya mengatakan, perusahaannya telah mencairkan dana Rp9 miliar lebih ke DPR RI untuk mempercepat cairnya dana APBN untuk PON.
Hal itu dikatakan Diki saat dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang lanjutan dugaan suap PON di Pengadilan Tipikor Pekanbaru Riau, Kamis 5 Juli 2012 kemarin. "Total uang yang diserahkan ke DPR RI sudah Rp9 miliar, itu kemungkinan agar APBN PON cair," kata Diki.
Selain memeriksa Agung Laksono, penyidik KPK juga sebelumnya telah memeriksa dua anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Setya Novanto yang juga menjadi Bendahara Umum partai berlambang beringin itu.
"Oh tidak tahu (ada aliran dana)," kata Agung saat ditanya mengenai kebenaran adanya aliran dana ke DPR untuk pencairan APBN untuk PON, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/7/2012).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu hanya menegaskan dirinya siap untuk memberikan keterangan kepada penyidik terkait kasus dugaan suap dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Main Stadium PON XVIII di Riau yang tengah disidik KPK.
"Saya siap memberikan keterangan," tegasnya sambil memasuki Gedung KPK dengan pengawalan ketat petugas.
Seperti diketahui, Agung Laksono diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap revisi Perda 6 Tahun 2010 PON ke-18 di Riau. Sebelumnya, Manager Operasional proyek pembangunan Main Stadium PON Diki Aldianto dari PT Adhi Karya mengatakan, perusahaannya telah mencairkan dana Rp9 miliar lebih ke DPR RI untuk mempercepat cairnya dana APBN untuk PON.
Hal itu dikatakan Diki saat dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang lanjutan dugaan suap PON di Pengadilan Tipikor Pekanbaru Riau, Kamis 5 Juli 2012 kemarin. "Total uang yang diserahkan ke DPR RI sudah Rp9 miliar, itu kemungkinan agar APBN PON cair," kata Diki.
Selain memeriksa Agung Laksono, penyidik KPK juga sebelumnya telah memeriksa dua anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Setya Novanto yang juga menjadi Bendahara Umum partai berlambang beringin itu.
(lil)