Pesawat hibah Australia rusak, DPR geram
Jum'at, 06 Juli 2012 - 10:13 WIB
Pesawat hibah Australia rusak, DPR geram
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) TB Hasanuddin menyatakan, sesuai Pasal 23 ayat (1) UU No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, hibah atau menerima hibah dari pemerintah/lembaga asing harus dengan persetujuan DPR.
"Hibah empat buah pesawat Hercules C-130 yang diterima oleh Presiden SBY dalam kunjungannya di Australia sampai saat ini belum mendapat persetujuan DPR RI," ujar TB Hasanuddin melalui pesan singkatnya, Jumat (6/7/2012).
Ditambahkan dia, pesawat yang dihibahkan tidak laik terbang dan perlu diperbaiki dengan biaya sekitar USD60 juta atau USD15 juta per unit.
Dalam waktu yang sama, Australia juga menawarkan enam buah pesawat sejenis (dan dalam kondisi siap operasional) seharga USD90 juta atau USD15 juta per unit.
"Harga jual dan harga hibah sama. Dengan uang USD150 juta, sebaiknya kita membeli saja Hercules baru sebanyak lima buah. Membeli pesawat baru, mampu menghemat biaya pemeliharaan dan jumlah jam terbang yang banyak serta aman dipakainya," terangnya.
Menurut informasi, Indonesia juga ditawari belasan pesawat F5 (yang sudah digrounded) dari Korea Selatan. Hibah-hibah seperti itu sangat tidak efisien dan ujung-ujungnya hanya akan menjadi beban untuk TNI.
"Pemerintah seharusnya belajar dari hibah yang diterima sebelumnya, seperti puluhan kapal tempur yang diterima Indonesia dari ex AL Jerman Timur yang ujung-ujungnya hanya menjadi beban saja dan tak memperkuat sedikitpun kekuatan Angkatan Laut kita," tambahnya.
Padahal biaya membawa dari Jerman dan kemudian memeliharanya juga sangat besar. "Hentikan pembelian rongsokan dengan uang rakyat," pungkasnya.
"Hibah empat buah pesawat Hercules C-130 yang diterima oleh Presiden SBY dalam kunjungannya di Australia sampai saat ini belum mendapat persetujuan DPR RI," ujar TB Hasanuddin melalui pesan singkatnya, Jumat (6/7/2012).
Ditambahkan dia, pesawat yang dihibahkan tidak laik terbang dan perlu diperbaiki dengan biaya sekitar USD60 juta atau USD15 juta per unit.
Dalam waktu yang sama, Australia juga menawarkan enam buah pesawat sejenis (dan dalam kondisi siap operasional) seharga USD90 juta atau USD15 juta per unit.
"Harga jual dan harga hibah sama. Dengan uang USD150 juta, sebaiknya kita membeli saja Hercules baru sebanyak lima buah. Membeli pesawat baru, mampu menghemat biaya pemeliharaan dan jumlah jam terbang yang banyak serta aman dipakainya," terangnya.
Menurut informasi, Indonesia juga ditawari belasan pesawat F5 (yang sudah digrounded) dari Korea Selatan. Hibah-hibah seperti itu sangat tidak efisien dan ujung-ujungnya hanya akan menjadi beban untuk TNI.
"Pemerintah seharusnya belajar dari hibah yang diterima sebelumnya, seperti puluhan kapal tempur yang diterima Indonesia dari ex AL Jerman Timur yang ujung-ujungnya hanya menjadi beban saja dan tak memperkuat sedikitpun kekuatan Angkatan Laut kita," tambahnya.
Padahal biaya membawa dari Jerman dan kemudian memeliharanya juga sangat besar. "Hentikan pembelian rongsokan dengan uang rakyat," pungkasnya.
(san)