Agung Laksono penuhi panggilan KPK
Jum'at, 06 Juli 2012 - 09:59 WIB
Agung Laksono penuhi panggilan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono hari ini memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan kesaksian sekaligus memberikan klarifikasi mengenai dua kali ketidakhadirannya beberapa waktu lalu.
Berdasarkan pengamatan Sindonews, Agung tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.43 WIB dengan menggunakan pakaian safari hitam dengan kendaraan dinasnya. Di bekalang mobil dinas Agung, terdapat tiga kendaraan pengamanan menteri.
"Soal mangkir kemarin, tak betul itu. Kemarin saya tunggu (konfirmasi KPK)," ujar Agung saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/7/2012).
Terkait pemanggilannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menmebak PON XVIII Riau, Agung menjelaskan, kemungkinan dikaitkan dengan posisi dirinya sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat.
"Mungkin dikaitkan dengan posisi saya sebagai menteri koordinator yang menangani kalau ada hal-hal yang diperlukan," terang Agung sembari memasuki gedung KPK.
Sebelumnya Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, ketidakhadiran Agung Laksono pada pemanggilan sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan penyidik. Kemudian dibuat penundaan jadwal, pada Kamis 5 Juli 2012 kemarin.
"Pak Agung mengajukan waktu Kamis 5 Juli pukul 10.00 WIB, tapi sampai sore ini (kemarin) belum hadir. Mungkin ada miss komunikasi," kata Johan Budi sembari mengatakan untuk menjadwalkan pemanggilan kedua bagi Menkokesra itu.
Berdasarkan pengamatan Sindonews, Agung tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.43 WIB dengan menggunakan pakaian safari hitam dengan kendaraan dinasnya. Di bekalang mobil dinas Agung, terdapat tiga kendaraan pengamanan menteri.
"Soal mangkir kemarin, tak betul itu. Kemarin saya tunggu (konfirmasi KPK)," ujar Agung saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/7/2012).
Terkait pemanggilannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menmebak PON XVIII Riau, Agung menjelaskan, kemungkinan dikaitkan dengan posisi dirinya sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat.
"Mungkin dikaitkan dengan posisi saya sebagai menteri koordinator yang menangani kalau ada hal-hal yang diperlukan," terang Agung sembari memasuki gedung KPK.
Sebelumnya Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, ketidakhadiran Agung Laksono pada pemanggilan sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan penyidik. Kemudian dibuat penundaan jadwal, pada Kamis 5 Juli 2012 kemarin.
"Pak Agung mengajukan waktu Kamis 5 Juli pukul 10.00 WIB, tapi sampai sore ini (kemarin) belum hadir. Mungkin ada miss komunikasi," kata Johan Budi sembari mengatakan untuk menjadwalkan pemanggilan kedua bagi Menkokesra itu.
(san)