Kemenag ubah metode penghitungan BPIH

Jum'at, 06 Juli 2012 - 09:26 WIB
Kemenag ubah metode penghitungan BPIH
Kemenag ubah metode penghitungan BPIH
A A A
Sindonews.com - Pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) diharapkan segera tuntas sebelum masa reses DPR. Kementerian Agama menerapkan metode baru dalam penghitungan biaya tersebut.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Anggito Abimanyu mengatakan belum ada kesepahaman antara Kemenag dan DPR dalam pembahasan BPIH, khususnya menyangkut metodologi penghitungan besaran biaya yang ditanggung jamaah.

Namun dia bertekad menyelesaikan pembahasan sebelum masa reses DPR akhir Juli sehingga jamaah bisa segera melunasi biaya haji. "Insya Allah sebelum masa reses sudah diputuskan," ungkap Anggito saat ditemui di Kantor Kemenag kemarin.

Menurut Anggito, direktorat yang dipimpinnya menerapkan cara penghitungan yang berbeda dari tahun sebelumnya dalam pembahasan BPIH kali ini. Jika sebelumnya menggunakan model penghitungan secara kumulatif atau gelondongan, sekarang menerapkan pola penghitungan per tahun. "Jadi, metodologi penghitungannya saja yang berbeda," ujarnya.

Anggito berharap dalam waktu dekat sudah ada kesamaan pandangan antara DPR dan Kemenag mengenai penghitungan besaran biaya haji yang ditanggung jamaah, harga penerbangan, biaya pemon-dokan, serta besaran dana optimalisasi subsidi haji.

Dia juga menyangkal jika pembahasan BPIH terkendala adanya perbedaan penghitungan harga penerbangan yang dipengaruhi fluktuasi harga avtur dunia. "Tidak ada kendala, kita cuma ingin memastikan bahwa kita punya penghitungan yang akurat," ucapnya.

Terkait persiapan penyelenggaraan haji, mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan itu mengaku prihatin dengan pelayanan haji yang selama ini dinilai belum optimal seperti pelayanan katering dan sistem layanan online di Siskohat.

Karena itu, dia bertekad melakukan pembenahan pelayanan haji secara transparan, serta menolak segala bentuk praktik yang mengarah pada tindakan KKN. "Saya tidak mau menerima sogokan. Saya yakin pembenahan bisa dilakukan," tandasnya.

Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziah mengatakan, pihaknya siap menuntaskan pembahasan BPIH sebelum masa reses DPR agar persiapan pelaksanaan haji tahun ini berjalan maksimal.

Calon jamaah bahkan bisa segera mengetahui biaya rata-rata pelaksanaan haji tahun ini. Karena itu, dia meminta Kemenag melakukan penghitungan ulang terhadap semua biaya komponen haji beserta besaran dana optimalisasi yang bisa digunakan menanggulangi terjadinya kenaikan di sektor penerbangan dan pemondokan.

Menurut dia, DPR tetap menginginkan tidak ada kenaikan pada musim haji tahun ini. Politikus dari PKB itu berharap jumlahnya tidak sebesar yang diajukan Kemenag dalam proposal anggaran haji. Artinya, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin menekan adanya kenaikan melalui dana optimalisasi yang jumlahnya mencapai Rp1,9 triliun.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6015 seconds (0.1#10.140)