Banggar: Komisi VIII jangan cuci tangan
Kamis, 05 Juli 2012 - 16:48 WIB
Banggar: Komisi VIII jangan cuci tangan
A
A
A
Sindonews.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta anggota Komisi VIII tidak cuci tangan dari kasus dugaan suap dalam pembahasan anggaran pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag) dengan menyebut pembahasan anggaran tersebut dilakukan di Banggar DPR.
Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng mengatakan, pihaknya sama sekali tidak melakukan pembahasan terhadap penganggaran program Kemenag itu. Pasalnya penganggaran dan program kerja setiap komisi dibahas di komisi itu masing-masing.
"Yang membahas masalah program itu komisi, jadi kalau mereka (anggota Komisi VIII DPR) bilang itu ke Banggar, itu cuci tangan namanya," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/7/2012).
Dia mengungkapkan, semua program dibahas di komisi melalui nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), setelah mitra kerjanya memaparkan program kerja itu.
Menurutnya, Banggar telah bekerja sesuai dengan tata tertib dan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPR, dan DPRD. Banggar, selama ini hanya membahas persoalan asumsi makro dari anggaran, pendapatan dari pajak, persoalan defisit, dan masalah tingkat suku bunga.
"Tidak satupun agenda yang membahas agenda program kerja, semua program kerja pemerintah dibahas di kementeriannya bersama mitranya," ungkapnya.
Dia pun menilai, tidak mungkin Banggar mampu membahas ribuan program kerja secara satu per satu dalam waktu yang sebentar. "Silakan saja ikuti rapat Banggar, di internal komisi membahas anggaran beserta programnya. Banggar tidak mengurusi yang remeh-temeh," tukasnya.
Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng mengatakan, pihaknya sama sekali tidak melakukan pembahasan terhadap penganggaran program Kemenag itu. Pasalnya penganggaran dan program kerja setiap komisi dibahas di komisi itu masing-masing.
"Yang membahas masalah program itu komisi, jadi kalau mereka (anggota Komisi VIII DPR) bilang itu ke Banggar, itu cuci tangan namanya," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/7/2012).
Dia mengungkapkan, semua program dibahas di komisi melalui nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), setelah mitra kerjanya memaparkan program kerja itu.
Menurutnya, Banggar telah bekerja sesuai dengan tata tertib dan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPR, dan DPRD. Banggar, selama ini hanya membahas persoalan asumsi makro dari anggaran, pendapatan dari pajak, persoalan defisit, dan masalah tingkat suku bunga.
"Tidak satupun agenda yang membahas agenda program kerja, semua program kerja pemerintah dibahas di kementeriannya bersama mitranya," ungkapnya.
Dia pun menilai, tidak mungkin Banggar mampu membahas ribuan program kerja secara satu per satu dalam waktu yang sebentar. "Silakan saja ikuti rapat Banggar, di internal komisi membahas anggaran beserta programnya. Banggar tidak mengurusi yang remeh-temeh," tukasnya.
(lil)