DPR minta audit investigasi Kemenag
Kamis, 05 Juli 2012 - 08:52 WIB
DPR minta audit investigasi Kemenag
A
A
A
Sindonews.com - Kalangan DPR meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi terhadap satuan kerja di Kementerian Agama (Kemenag), yang melaksanakan proyek pengadaan Alquran tahun 2011-2012.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qasasi mengatakan sudah selayaknya audit investigasi dilakukan. Pasalnya, hal ini bertolak belakang dengan laporan hasil audit BPK terhadap Kemenag tahun 2011 yang berstatus wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Status WTP itu bukan main-main. Status itu diberikan jika memang kementerian lembaga yang diaudit BPK itu akuntabilitas keuangannya sangat baik, tidak ada cacat. Nah, sekarang ada dugaan suap pengadaan Alquran, itu bagaimana? Pasti ada yang salah," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Dia menduga saat BPK melakukan audit tidak semua satuan kerja di Kemenag teraudit. Hal ini memang sering terjadi saat audit terhadap kementerian lembaga. Karena itu, pihaknya meminta BPK lebih teliti terhadap berbagai temuan di lapangan yang terindikasi bermasalah.
Hal yang sama diungkapkan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP Maruarar Sirait (Ara).Ara mengutarakan, terkait kasus suap pengadaan Alquran di Kemenag ini, ada dispute (ketidaksesuaian) antara kasus dugaan suap proyek puluhan miliar ini, dengan status WTP laporan hasil audit BPK terhadap Kemenag. Karena itu, Ara mengatakan pihaknya akan segera meminta penjelasan BPK terkait adanya ketidaksesuaian ini.
Seperti diketahui, berdasarkan laporan audit BPK tahun 2011,Kemenag mendapatkan penilaian WTP dalam hal pengelolaan keuangan negara. "Kita meminta kepada BPK untuk menjelaskan adanya disputeini. BPK sendiri memang sering kali mengalami kesulitan dalam melakukan audit. Kategori audit sendiri banyak kategorinya. Ada audit kinerja, audit keuangan, audit kelembagaan, dan masih banyak lagi. Memang susah juga jika BPK melakukan sekaligus," imbuhnya.
Namun dalam hal ini menganjurkan agar pelaksanaan audit terhadap kementerian lembaga dilakukan dengan perencanaan matang. Artinya BPK harus bisa menghindari ketidaksesuaian laporan hasil audit dengan temuan fakta lain di lapangan. Dengan begitu, kasus-kasus pengadaan barang dan jasa di kementerian lembaga bisa dicegah.
Saat meminta penjelasan BPK mengenai kasus pengadaan Alquran di Kemenag ini,Ara mengutarakan bila perlu Komisi XI DPR mengeluarkan rekomendasi kepada BPK agar melakukan audit investigasi terhadap Kemenag, khusus untuk kasus pengadaan ini.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan tersangka terhadap politikus Partai Golkar Zulkarnain Djabar terkait kasus pengadaan Alquran. Kasus ini masih dikembangkan dan tengah disidik di lingkungan Kementerian Agama.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qasasi mengatakan sudah selayaknya audit investigasi dilakukan. Pasalnya, hal ini bertolak belakang dengan laporan hasil audit BPK terhadap Kemenag tahun 2011 yang berstatus wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Status WTP itu bukan main-main. Status itu diberikan jika memang kementerian lembaga yang diaudit BPK itu akuntabilitas keuangannya sangat baik, tidak ada cacat. Nah, sekarang ada dugaan suap pengadaan Alquran, itu bagaimana? Pasti ada yang salah," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Dia menduga saat BPK melakukan audit tidak semua satuan kerja di Kemenag teraudit. Hal ini memang sering terjadi saat audit terhadap kementerian lembaga. Karena itu, pihaknya meminta BPK lebih teliti terhadap berbagai temuan di lapangan yang terindikasi bermasalah.
Hal yang sama diungkapkan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP Maruarar Sirait (Ara).Ara mengutarakan, terkait kasus suap pengadaan Alquran di Kemenag ini, ada dispute (ketidaksesuaian) antara kasus dugaan suap proyek puluhan miliar ini, dengan status WTP laporan hasil audit BPK terhadap Kemenag. Karena itu, Ara mengatakan pihaknya akan segera meminta penjelasan BPK terkait adanya ketidaksesuaian ini.
Seperti diketahui, berdasarkan laporan audit BPK tahun 2011,Kemenag mendapatkan penilaian WTP dalam hal pengelolaan keuangan negara. "Kita meminta kepada BPK untuk menjelaskan adanya disputeini. BPK sendiri memang sering kali mengalami kesulitan dalam melakukan audit. Kategori audit sendiri banyak kategorinya. Ada audit kinerja, audit keuangan, audit kelembagaan, dan masih banyak lagi. Memang susah juga jika BPK melakukan sekaligus," imbuhnya.
Namun dalam hal ini menganjurkan agar pelaksanaan audit terhadap kementerian lembaga dilakukan dengan perencanaan matang. Artinya BPK harus bisa menghindari ketidaksesuaian laporan hasil audit dengan temuan fakta lain di lapangan. Dengan begitu, kasus-kasus pengadaan barang dan jasa di kementerian lembaga bisa dicegah.
Saat meminta penjelasan BPK mengenai kasus pengadaan Alquran di Kemenag ini,Ara mengutarakan bila perlu Komisi XI DPR mengeluarkan rekomendasi kepada BPK agar melakukan audit investigasi terhadap Kemenag, khusus untuk kasus pengadaan ini.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan tersangka terhadap politikus Partai Golkar Zulkarnain Djabar terkait kasus pengadaan Alquran. Kasus ini masih dikembangkan dan tengah disidik di lingkungan Kementerian Agama.
(san)