DPR minta audit investigasi Kemenag

Kamis, 05 Juli 2012 - 08:52 WIB
DPR minta audit investigasi...
DPR minta audit investigasi Kemenag
A A A
Sindonews.com - Kalangan DPR meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi terhadap satuan kerja di Kementerian Agama (Kemenag), yang melaksanakan proyek pengadaan Alquran tahun 2011-2012.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qasasi mengatakan sudah selayaknya audit investigasi dilakukan. Pasalnya, hal ini bertolak belakang dengan laporan hasil audit BPK terhadap Kemenag tahun 2011 yang berstatus wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Status WTP itu bukan main-main. Status itu diberikan jika memang kementerian lembaga yang diaudit BPK itu akuntabilitas keuangannya sangat baik, tidak ada cacat. Nah, sekarang ada dugaan suap pengadaan Alquran, itu bagaimana? Pasti ada yang salah," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Dia menduga saat BPK melakukan audit tidak semua satuan kerja di Kemenag teraudit. Hal ini memang sering terjadi saat audit terhadap kementerian lembaga. Karena itu, pihaknya meminta BPK lebih teliti terhadap berbagai temuan di lapangan yang terindikasi bermasalah.

Hal yang sama diungkapkan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP Maruarar Sirait (Ara).Ara mengutarakan, terkait kasus suap pengadaan Alquran di Kemenag ini, ada dispute (ketidaksesuaian) antara kasus dugaan suap proyek puluhan miliar ini, dengan status WTP laporan hasil audit BPK terhadap Kemenag. Karena itu, Ara mengatakan pihaknya akan segera meminta penjelasan BPK terkait adanya ketidaksesuaian ini.

Seperti diketahui, berdasarkan laporan audit BPK tahun 2011,Kemenag mendapatkan penilaian WTP dalam hal pengelolaan keuangan negara. "Kita meminta kepada BPK untuk menjelaskan adanya disputeini. BPK sendiri memang sering kali mengalami kesulitan dalam melakukan audit. Kategori audit sendiri banyak kategorinya. Ada audit kinerja, audit keuangan, audit kelembagaan, dan masih banyak lagi. Memang susah juga jika BPK melakukan sekaligus," imbuhnya.

Namun dalam hal ini menganjurkan agar pelaksanaan audit terhadap kementerian lembaga dilakukan dengan perencanaan matang. Artinya BPK harus bisa menghindari ketidaksesuaian laporan hasil audit dengan temuan fakta lain di lapangan. Dengan begitu, kasus-kasus pengadaan barang dan jasa di kementerian lembaga bisa dicegah.

Saat meminta penjelasan BPK mengenai kasus pengadaan Alquran di Kemenag ini,Ara mengutarakan bila perlu Komisi XI DPR mengeluarkan rekomendasi kepada BPK agar melakukan audit investigasi terhadap Kemenag, khusus untuk kasus pengadaan ini.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan tersangka terhadap politikus Partai Golkar Zulkarnain Djabar terkait kasus pengadaan Alquran. Kasus ini masih dikembangkan dan tengah disidik di lingkungan Kementerian Agama.
(san)
Berita Terkait
PT Semen Tonasa Bantu...
PT Semen Tonasa Bantu Pengadaan Alquran Braille untuk Tunanetra
KPK Koordinasi Penanganan...
KPK Koordinasi Penanganan Korupsi Benih Bawang Merah di NTT
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi MAN Model 1 Manado Segera Disidangkan
Sidang Dakwaan Kasus...
Sidang Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101 Jhon Irfan Kenway
Rugikan Negara Rp30,2...
Rugikan Negara Rp30,2 Miliar, KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI
Mantan Kepala BIG Tersangka...
Mantan Kepala BIG Tersangka Korupsi Pengadaan Citra Satelit
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved