Anas ingin cepat dituntaskan
Kamis, 05 Juli 2012 - 08:25 WIB
Anas ingin cepat dituntaskan
A
A
A
Sindonews.com – Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum berharap klarifikasinya pada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mempercepat penuntasan dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Jawa Barat.
Anas mengapresiasi dan bersyukur atas pemanggilan keduanya dalam kasus Hambalang. Menurut dia, pemanggilan kedua atas dirinya tersebut menunjukkan gerak cepat dan profesionalitas cara kerja KPK dalam penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang.
Dia juga mengapresiasi kinerja awak media yang terus menerus mengawasi penyelidikan kasus proyek senilai Rp2,5 triliun itu. “Terima kasih kepada teman-teman sekalian (wartawan), hari ini saya kembali memenuhi permintaan keterangan dari KPK. Saya bersyukur karena keterangan yang saya berikan minggu lalu dinilai bermakna, berharga. Mudah-mudahan bisa membantu KPK apa sesungguhnya yang disebut sebagai kasus Hambalang,” papar Anas di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 4 Juli 2012.
Klarifikasi Anas kali ini merupakan kedua kalinya sebab pada 27 Juli 2012 lalu, Anas juga memberikan klarifikasi dalam kasus Hambalang. Kemarin Anas mendatangi Kompleks KPK pukul 09.55 WIB. Seperti saat pertama kali memberikan klarifikasi, saat mendatangi KPK, Anas kembali berjalan kaki dari depan pintu masuk, sedangkan mobil pribadinya dibiarkan kosong menuju area parkir. Anas terlihat santai dengan mengenakan batik cokelat lengan pendek dan celana kain hitam.
Kacamata bening terlihat di wajah mantan komisioner KPU itu. Anas hadir didampingi beberapa pengurus DPP Partai Demokrat (PD) dan anggota DPR, di antaranya Wasekjen PD Saan Mustopa, Ketua DPP PD I Gede Pasek Suwardika, Ketua DPP PD Didi Irawadi Syamsuddin, dan Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Andi Nurpati. Selain itu, tiga kuasa hukumnya turut terlihat bersama Anas, yakni Ardy Mbalembout, Patra M Zen,dan Firman Wijaya.
Anas menuturkan, penuntasan penyelidikan kasus Hambalang merupakan harapan seluruh masyarakat Indonesia. Karena itu penyelidikan kasus Hambalang harus diposisikan pada koridor hukum. Kuasa hukum Anas, Ardy Mbalembout, menilai penyelidikan kasus Hambalang bisa saja dihentikan oleh tim penyelidik KPK. Pasalnya, kata dia, asumsi hukum yang digunakan KPK tidak berdasar pada konstruksi yang sebenarnya.
Anas mengapresiasi dan bersyukur atas pemanggilan keduanya dalam kasus Hambalang. Menurut dia, pemanggilan kedua atas dirinya tersebut menunjukkan gerak cepat dan profesionalitas cara kerja KPK dalam penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang.
Dia juga mengapresiasi kinerja awak media yang terus menerus mengawasi penyelidikan kasus proyek senilai Rp2,5 triliun itu. “Terima kasih kepada teman-teman sekalian (wartawan), hari ini saya kembali memenuhi permintaan keterangan dari KPK. Saya bersyukur karena keterangan yang saya berikan minggu lalu dinilai bermakna, berharga. Mudah-mudahan bisa membantu KPK apa sesungguhnya yang disebut sebagai kasus Hambalang,” papar Anas di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 4 Juli 2012.
Klarifikasi Anas kali ini merupakan kedua kalinya sebab pada 27 Juli 2012 lalu, Anas juga memberikan klarifikasi dalam kasus Hambalang. Kemarin Anas mendatangi Kompleks KPK pukul 09.55 WIB. Seperti saat pertama kali memberikan klarifikasi, saat mendatangi KPK, Anas kembali berjalan kaki dari depan pintu masuk, sedangkan mobil pribadinya dibiarkan kosong menuju area parkir. Anas terlihat santai dengan mengenakan batik cokelat lengan pendek dan celana kain hitam.
Kacamata bening terlihat di wajah mantan komisioner KPU itu. Anas hadir didampingi beberapa pengurus DPP Partai Demokrat (PD) dan anggota DPR, di antaranya Wasekjen PD Saan Mustopa, Ketua DPP PD I Gede Pasek Suwardika, Ketua DPP PD Didi Irawadi Syamsuddin, dan Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Andi Nurpati. Selain itu, tiga kuasa hukumnya turut terlihat bersama Anas, yakni Ardy Mbalembout, Patra M Zen,dan Firman Wijaya.
Anas menuturkan, penuntasan penyelidikan kasus Hambalang merupakan harapan seluruh masyarakat Indonesia. Karena itu penyelidikan kasus Hambalang harus diposisikan pada koridor hukum. Kuasa hukum Anas, Ardy Mbalembout, menilai penyelidikan kasus Hambalang bisa saja dihentikan oleh tim penyelidik KPK. Pasalnya, kata dia, asumsi hukum yang digunakan KPK tidak berdasar pada konstruksi yang sebenarnya.
(lil)