Mendagri setuju eKTP berlaku seumur hidup
Rabu, 04 Juli 2012 - 09:00 WIB
Mendagri setuju eKTP berlaku seumur hidup
A
A
A
Sindonews.com – Usulan DPR agar program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) berlaku seumur hidup mendapat respons dari pemerintah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai usulan tersebut dinilai bisa mengefisiensi anggaran.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, kebijakan perpanjangan KTP per lima tahun saat ini tidak signifikan manfaatnya dan justru menghabiskan anggaran negara. “Pembuatan satu eKTP saja Rp16.000, kalau dikalikan jumlah penduduk yang ada sekarang, itu artinya butuh Rp3,2 triliun,” kata dia seusai menyerahkan penghargaan eKTP di Denpasar, Bali, Selasa 3 Juli 2012.
Anggaran itu, kata Gamawan, belum termasuk biaya operasional, pekerjaan, dan waktu sehingga bisa membengkak sampai Rp4 triliun untuk sekali perpanjangan eKTP. “Kalau dihapus, kita bisa menghemat Rp1 triliun per tahun,” imbuhnya.
Dari pengkajian yang sudah dilalukan, Gamawan mengatakan, program eKTP yang berlaku lima tahunan tidak banyak manfaatnya. Akan lebih tepat dilakukan dalam waktu tertentu dan jika dibutuhkan perubahan.
Menurut Gamawan, untuk mematangkan rencana itu, pemerintah akan mengajukan usulan menghapus Pasal 64 UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. “Bulan ini kita ajukan kepada DPR tentang penghapusan pasal itu," ujarnya.
Dia menambahkan, sejak dimulai 2010 sampai saat ini data eKTP yang sudah terekam mencapai 102 juta dari target 172 juta pada akhir tahun ini. “Jumlah ini sudah sangat bagus. Jerman saja butuh waktu 6 tahun untuk 70 juta eKTP,” ungkap Gamawan.
Wakil Gubernur Bali Anak Agung Ngurah Puspayoga dalam kesempatan sama menyatakan, pada 2011 baru tiga kabupaten yang telah menjalankan perekaman data eKTP yakni Denpasar, Badung, dan Jembrana. “Data yang sudah terekam sebanyak 735.336 dari target 801.265,” katanya.
Sedangkan tahun ini enam daerah lainnya sedang merekam data dengan capaian hasil baru mencapai 708.297. “Target yang kita tetapkan bisa mencapai 1.898.710 data,” ujar Puspayoga.
Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan, permintaan itu wajar mengingat data yang tersimpan atau terdaftar adalah data yang bisa digunakan dalam waktu panjang. Karena itu, gagasan yang berkembang di kalangan anggota Dewan tersebut patut didukung.
“Kami merespons positif apabila eKTP ini bisa diberlakukan seumur hidup,” ujarnya.
Meski begitu, dia mengingatkan ada kendala regulasi yang terkait dengan pemberlakuan tersebut.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, kebijakan perpanjangan KTP per lima tahun saat ini tidak signifikan manfaatnya dan justru menghabiskan anggaran negara. “Pembuatan satu eKTP saja Rp16.000, kalau dikalikan jumlah penduduk yang ada sekarang, itu artinya butuh Rp3,2 triliun,” kata dia seusai menyerahkan penghargaan eKTP di Denpasar, Bali, Selasa 3 Juli 2012.
Anggaran itu, kata Gamawan, belum termasuk biaya operasional, pekerjaan, dan waktu sehingga bisa membengkak sampai Rp4 triliun untuk sekali perpanjangan eKTP. “Kalau dihapus, kita bisa menghemat Rp1 triliun per tahun,” imbuhnya.
Dari pengkajian yang sudah dilalukan, Gamawan mengatakan, program eKTP yang berlaku lima tahunan tidak banyak manfaatnya. Akan lebih tepat dilakukan dalam waktu tertentu dan jika dibutuhkan perubahan.
Menurut Gamawan, untuk mematangkan rencana itu, pemerintah akan mengajukan usulan menghapus Pasal 64 UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. “Bulan ini kita ajukan kepada DPR tentang penghapusan pasal itu," ujarnya.
Dia menambahkan, sejak dimulai 2010 sampai saat ini data eKTP yang sudah terekam mencapai 102 juta dari target 172 juta pada akhir tahun ini. “Jumlah ini sudah sangat bagus. Jerman saja butuh waktu 6 tahun untuk 70 juta eKTP,” ungkap Gamawan.
Wakil Gubernur Bali Anak Agung Ngurah Puspayoga dalam kesempatan sama menyatakan, pada 2011 baru tiga kabupaten yang telah menjalankan perekaman data eKTP yakni Denpasar, Badung, dan Jembrana. “Data yang sudah terekam sebanyak 735.336 dari target 801.265,” katanya.
Sedangkan tahun ini enam daerah lainnya sedang merekam data dengan capaian hasil baru mencapai 708.297. “Target yang kita tetapkan bisa mencapai 1.898.710 data,” ujar Puspayoga.
Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan, permintaan itu wajar mengingat data yang tersimpan atau terdaftar adalah data yang bisa digunakan dalam waktu panjang. Karena itu, gagasan yang berkembang di kalangan anggota Dewan tersebut patut didukung.
“Kami merespons positif apabila eKTP ini bisa diberlakukan seumur hidup,” ujarnya.
Meski begitu, dia mengingatkan ada kendala regulasi yang terkait dengan pemberlakuan tersebut.
(lil)