Hakim tolak eksepsi Wa Ode

Selasa, 03 Juli 2012 - 16:04 WIB
Hakim tolak eksepsi...
Hakim tolak eksepsi Wa Ode
A A A
Sindonews.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak eksepsi terdakwa kasus dugaan suap dalam pembahasan alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati.

Ketua Majelis hakim Suhartoyo mengatakan, seluruh dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah jelas, lengkap dan rinci. Putusan majelis hakim tersebut sekaligus mementahkan pernyataan pihak Wa Ode yang menyatakan dakwaan dari JPU tidak jelas, dan kabur dari fakta sebenarnya.

"Menyatakan eksepsi terdakwa Wa Ode tidak dapat diterima, memerintahkan penuntut umum melanjutkan pemeriksaan perkara ini atas nama Wa Ode Nurhayati, dan menangguhkan biaya perkara hingga putusan hakim," katanya saat membacakan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (3/7/2012).

Majelis hakim menilai, JPU tidak menyalahi prosedur hukum dengan menetapkan Wa Ode sebagai tersangka tanpa pemeriksaan terlebih dahulu. "Oleh karena tidak adanya pelanggaran prosedural dalam pra penyidikan, maka eksepsi tidak dapat diterima," kata anggota majelis hakim, Mien Trisnawati.

Selain itu, majelis hakim juga menolak keberatan Wa Ode yang mengatakan JPU KPK tidak menjelaskan peran terdakwa dalam pengalokasian DPID. "Menurut majelis hakim, hal tersebut sudah menjadi bagian sensial perkara yang harus dibuktikan di persidangan sehingga tidak dapat diterima," tukas Mien.

Tim JPU KPK sebelumnya mendakwa Wa Ode menerima suap Rp6,25 miliar dari empat pengusaha terkait pengalokasian DPID. Wa Ode juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang terkait kepemilikan uang Rp50,5 miliar dalam rekeningnya.
(lil)
Berita Terkait
Merokok dalam Pesawat...
Merokok dalam Pesawat Jet Mewah, Ketua Banggar DPR Disorot Netizen
Bos Mafia Italia Ditangkap...
Bos Mafia Italia Ditangkap saat Makan Malam Romantis dengan Pacarnya di Prancis
Sri, Nadiem, dan Terawan...
Sri, Nadiem, dan Terawan Wakili Pemerintah Rapat dengan Banggar
Bos Mafia Sisilia Pembantai...
Bos Mafia Sisilia 'Pembantai Orang' Giovanni Brusca Dibebaskan, Publik Marah
Tiga Pertandingan Sepak...
Tiga Pertandingan Sepak Bola yang Terbukti Diatur Oleh Mafia
Italia Gelar Persidangan...
Italia Gelar Persidangan Kelompok Mafia Ndrangheta, Ratusan Orang Jadi Tersangka
Berita Terkini
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Jerman Singgung Deklarasi Jakarta Tahun 2012
Infografis
Presiden AS Donald Trump...
Presiden AS Donald Trump Tolak Rencana Israel Menyerang Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved