Fatd A Fouz terlibat korupsi proyek Alquran
Selasa, 03 Juli 2012 - 15:17 WIB
Fatd A Fouz terlibat korupsi proyek Alquran
A
A
A
Sindonews.com - Terdakwa kasus suap pembahasan anggaran dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), Wa Ode Nurhayati menuding Ketua Gema Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Partai Golkar Fatd Al Fouz (Fahd A Rafiq) mengetahui proyek pengadaan Alquran senilai Rp35 miliar di Kementerian Agama (Kemenag).
"Konon Fatd tahu soal itu (korupsi Al-quran)," singgung Wa Ode, di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (3/7/2012).
Lebih jauh, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebut ketua organisasi underbow Partai Golkar itu terlibat dugaan korupsi pembahasan anggaran pengadaan Alquran.
Ketika disinggung mengenai informasi kasus yang telah menjadikan anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Partai Golkar Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka, muncul dari penggeledahan yang dilakukan KPK di ruang kerja Wa Ode, di DPR tersebut, Wa Ode hanya menjawab dengan singkat.
"Ini sudah jalan Tuhan yang melaknat koruptor kitab suci," tukasnya.
"Konon Fatd tahu soal itu (korupsi Al-quran)," singgung Wa Ode, di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (3/7/2012).
Lebih jauh, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebut ketua organisasi underbow Partai Golkar itu terlibat dugaan korupsi pembahasan anggaran pengadaan Alquran.
Ketika disinggung mengenai informasi kasus yang telah menjadikan anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Partai Golkar Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka, muncul dari penggeledahan yang dilakukan KPK di ruang kerja Wa Ode, di DPR tersebut, Wa Ode hanya menjawab dengan singkat.
"Ini sudah jalan Tuhan yang melaknat koruptor kitab suci," tukasnya.
(san)