KPK baru periksa ZD & DP pekan depan
Selasa, 03 Juli 2012 - 14:15 WIB
KPK baru periksa ZD & DP pekan depan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru akan memeriksa Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan anggaran pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag) pekan depan.
"Rencana pemeriksaan (Zulkarnaen dan Dendy) kemungkinan pekan depan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/7/2012).
Namun Johan belum dapat memastikan apakah pihaknya akan melakukan penahanan terhadap Zulkarnaen dan Dendy, karena masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik KPK.
Dia hanya menegaskan, keduanya akan dijerat dugaan upaya penyuapan dengan Pasal 12 huruf a atau b subsider Pasal 5 ayat (2), dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, karena keduanya diduga telah menerima suap yang nominalnya diduga mencapai sekitar Rp4 miliar.
"Rencana pemeriksaan (Zulkarnaen dan Dendy) kemungkinan pekan depan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/7/2012).
Namun Johan belum dapat memastikan apakah pihaknya akan melakukan penahanan terhadap Zulkarnaen dan Dendy, karena masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik KPK.
Dia hanya menegaskan, keduanya akan dijerat dugaan upaya penyuapan dengan Pasal 12 huruf a atau b subsider Pasal 5 ayat (2), dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, karena keduanya diduga telah menerima suap yang nominalnya diduga mencapai sekitar Rp4 miliar.
(lil)