KPK panggil 2 pejabat PT Jaya Abadi Nusantara
Selasa, 03 Juli 2012 - 13:50 WIB
KPK panggil 2 pejabat PT Jaya Abadi Nusantara
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa dua pejabat PT Jaya Abadi Nusantara dalam kasus dugaan suap pembahasan anggaran pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag) dengan nilai mencapai Rp35 miliar.
"Hari ini penyidik KPK akan memeriksa Imam Fauzi, dan Muhammad Alfian. Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (3/7/2012).
Sayangnya, Priharsa enggan menjelaskan lebih jauh keterkaitan PT Jaya Abadi Nusantara dengan Zulkarnaen Djabar, dan Dendi Prasetya yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Diberitakan sebelumnya, KPK tengah menangani tiga kasus dugaan suap di Kemenag. Dua kasus di antaranya, diduga terjadi di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, sedangkan satu kasus lainnya diduga terjadi di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
"Telah terjadi tindak pidana suap dalam proyek pengadaan kitab suci Alquran di Ditjen Bimas Islam tahun 2011-2012, dan satu kasus pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah 2011," kata Ketua KPK Abraham Samad beberapa waktu lalu.
"Hari ini penyidik KPK akan memeriksa Imam Fauzi, dan Muhammad Alfian. Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (3/7/2012).
Sayangnya, Priharsa enggan menjelaskan lebih jauh keterkaitan PT Jaya Abadi Nusantara dengan Zulkarnaen Djabar, dan Dendi Prasetya yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Diberitakan sebelumnya, KPK tengah menangani tiga kasus dugaan suap di Kemenag. Dua kasus di antaranya, diduga terjadi di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, sedangkan satu kasus lainnya diduga terjadi di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
"Telah terjadi tindak pidana suap dalam proyek pengadaan kitab suci Alquran di Ditjen Bimas Islam tahun 2011-2012, dan satu kasus pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah 2011," kata Ketua KPK Abraham Samad beberapa waktu lalu.
(lil)