KPK lanjut periksa Neneng Sri Wahyuni
Selasa, 03 Juli 2012 - 13:34 WIB
KPK lanjut periksa Neneng Sri Wahyuni
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Neneng Sri Wahyuni, kembali menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya, yang bersangkutan akan diperiksa penyidik terkait kasus PLTS di Kemenakertrans," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi wartawan, Selasa (3/7/2012).
Ditambahkan dia, Neneng dijadwalkan diperiksa mulai pukul 10.00 WIB. Namun berdasarkan pengamatan di KPK, hingga detik ini istri Muhammad Nazaruddin itu belum juga datang. Baru Kuasa Hukum Neneng yang datang, Junimart Girsang.
Pemeriksaan Neneng kali ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Pada pemeriksaan pertamanya, Neneng melalui pengacaranya Junimart Girsan terus membantah terlibat kasus korupsi di PLTS.
"Iya, yang bersangkutan akan diperiksa penyidik terkait kasus PLTS di Kemenakertrans," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi wartawan, Selasa (3/7/2012).
Ditambahkan dia, Neneng dijadwalkan diperiksa mulai pukul 10.00 WIB. Namun berdasarkan pengamatan di KPK, hingga detik ini istri Muhammad Nazaruddin itu belum juga datang. Baru Kuasa Hukum Neneng yang datang, Junimart Girsang.
Pemeriksaan Neneng kali ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Pada pemeriksaan pertamanya, Neneng melalui pengacaranya Junimart Girsan terus membantah terlibat kasus korupsi di PLTS.
(san)