KPK diminta periksa semua Komisi VIII
Selasa, 03 Juli 2012 - 13:03 WIB
KPK diminta periksa semua Komisi VIII
A
A
A
Sindonews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memeriksa semua anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengungkap kasus korupsi pengadaan Alquran senilai Rp35 miliar di Kementerian Agama (Kemenag).
"Saya minta KPK memeriksa semua anggota Komisi VIII DPR yang mendapatkan pembagian Alquran dari Kemenag itu," ujar Wakil Ketua Komisi VI Benny K Harman di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/7/2012).
Benny menjelaskan, kalau setiap anggota di Komisi VIII mendapatkan 500 Alquran, kalau satu unit Alquran harganya Rp1 juta, itu sudah Rp500 juta. "Ini juga harus diusut, ini korupsi kasat mata," terangnya.
Dugaan korupsi pengadaan Alquran yang telah menyerat anggota komisi VIII Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka, termasuk modus baru di lingkaran Anggota DPR. "Untuk menuntaskan korupsi ini, saya minta semua anggota DPR yang mendapat Alquran diperiksa KPK," jelasnya.
Politisi Partai Demokrat ini menekankan, pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh. Termasuk kepada anggota Komisi Agama dari Fraksi Demokrat. "Tak terkecuali anggota Fraksi Partai Demokrat, semua diperiksa," pungkasnya.
"Saya minta KPK memeriksa semua anggota Komisi VIII DPR yang mendapatkan pembagian Alquran dari Kemenag itu," ujar Wakil Ketua Komisi VI Benny K Harman di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/7/2012).
Benny menjelaskan, kalau setiap anggota di Komisi VIII mendapatkan 500 Alquran, kalau satu unit Alquran harganya Rp1 juta, itu sudah Rp500 juta. "Ini juga harus diusut, ini korupsi kasat mata," terangnya.
Dugaan korupsi pengadaan Alquran yang telah menyerat anggota komisi VIII Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka, termasuk modus baru di lingkaran Anggota DPR. "Untuk menuntaskan korupsi ini, saya minta semua anggota DPR yang mendapat Alquran diperiksa KPK," jelasnya.
Politisi Partai Demokrat ini menekankan, pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh. Termasuk kepada anggota Komisi Agama dari Fraksi Demokrat. "Tak terkecuali anggota Fraksi Partai Demokrat, semua diperiksa," pungkasnya.
(san)