Otonomi daerah dinikmati kalangan elit
A
A
A
Sindonews.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemerintah Daerah saat ini masih digodok Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Banyak pihak berharap, RUU itu dapat memberikan perubahan terutama soal pembagian dana untuk daerah.
Menurut anggota Pansus RUU Pemda Fraksi PKS Abdul Azis Suseno, dana memiliki pengaruh utama dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah.
Namun harus diakui masih banyaknya daerah miskin dan tertinggal di era otonomi daerah ini karena tingginya penyelewengan. Menurutnya, kondisi itu terjadi karena selama ini otonomi daerah masih dinikmati oleh kalangan elit daerah.
“Padahal tujuan utama dari otonomi daerah adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan rakyat,” sesal Abdul dalam seminar bertema “Telaah Kritis RUU Pemerintahan Daerah” yang diadakan Fraksi PKS di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/6/2012).
Karena itu, dalam RUU Pemda, pihaknya akan menyoroti terus persoalan ini agar tujuan peningkatan kesejateraan rakyat didaerah terwujud.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan, saat ini peningkatan kesejahteraan rakyat daerah memang belum maksimal.
Agar lebih adil, menurut Enny, harus ada perubahan dalam penentuan komponen dana perimbangan dari pusat ke daerah. “Selama ini telah terjadi ketidakadilan dalam Penentuan Komponen Dana Transfer Daerah, dan kebijakan cenderung seragam (uniform)," tuturnya.
Menurutnya, selama ini formulasi dana perimbangan cenderung menyeragamkan semua daerah, dengan memberlakukan sama antara Jawa dan luar Jawa. Padahal jelas-jela kondisi infrastruktur maupun geografis luar Jawa dengan Jawa sangat berbeda. "Luar Jawa lebih banyak yang memprihantikan," tukasnya.(lin)
Menurut anggota Pansus RUU Pemda Fraksi PKS Abdul Azis Suseno, dana memiliki pengaruh utama dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah.
Namun harus diakui masih banyaknya daerah miskin dan tertinggal di era otonomi daerah ini karena tingginya penyelewengan. Menurutnya, kondisi itu terjadi karena selama ini otonomi daerah masih dinikmati oleh kalangan elit daerah.
“Padahal tujuan utama dari otonomi daerah adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan rakyat,” sesal Abdul dalam seminar bertema “Telaah Kritis RUU Pemerintahan Daerah” yang diadakan Fraksi PKS di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/6/2012).
Karena itu, dalam RUU Pemda, pihaknya akan menyoroti terus persoalan ini agar tujuan peningkatan kesejateraan rakyat didaerah terwujud.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan, saat ini peningkatan kesejahteraan rakyat daerah memang belum maksimal.
Agar lebih adil, menurut Enny, harus ada perubahan dalam penentuan komponen dana perimbangan dari pusat ke daerah. “Selama ini telah terjadi ketidakadilan dalam Penentuan Komponen Dana Transfer Daerah, dan kebijakan cenderung seragam (uniform)," tuturnya.
Menurutnya, selama ini formulasi dana perimbangan cenderung menyeragamkan semua daerah, dengan memberlakukan sama antara Jawa dan luar Jawa. Padahal jelas-jela kondisi infrastruktur maupun geografis luar Jawa dengan Jawa sangat berbeda. "Luar Jawa lebih banyak yang memprihantikan," tukasnya.(lin)
()