SBY belum tanggapi gedung baru KPK
A
A
A
Sindonews.com - Hangatnya topik pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat berbagai kalangan angkat bicara. Namun topik ini belum membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ikut gatal berbicara.
"Kami belum ada info mengenai hal itu (pembangunan gedung baru KPK). Presiden juga mengikuti pemberitaan sebagaimana untuk proses dalam pengadaan gedung itu ada prosedurnya dan sebagainya, kita kembalikan," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha, di Gedung Bina. Graha, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2012).
Dalam hal ini, sambung Julian, semua ada alasan dan rasionalnya. Apakah itu dari kelayakan dan studi kelayakan dari gedung yang ada terhadap meningkatnya keperluan, makin bertambahnya jumlah pegawai.
"Ini bukan hanya untuk KPK tapi untuk seluruh instansi atau semua daerah. Namun, KPK komisi yang independen dan tidak sepenuhnya berada di bawah pemerintah," ucapnya.
Saat ditanya apakah SBY mendukung diadakannya gedung baru KPK, Julian mengaku belum mengetahui hal tersebut. "Saya belum bisa mencapai pada pernyataan itu," terangnya.
Lazimnya, pengadaan diserahkan pada mekanisme pengadaan gedung-gedung, opsi, sehingga terkait dengan lembaga legislatif. "Karena ini adalah kesepahaman antara pemerintah dan DPR," pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Bambang Praptono Sunu, mengatakan, usulan pengadaan gedung baru untuk mendapatkan ruang kerja yang layak dan memadai sudah dilakukan sejak September 2008 lalu.
Pada September 2009, KPK mendapat ruang kerja tambahan seluas 1000 m2 di lantai 15 gedung BUMN di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan. Kemudian pada November 2011, KPK kembali meminta peminjaman ruang gedung ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), namun masih belum dapat jawaban.
Selanjutnya, April 2012, KPK mendapat ruang kerja yang dipinjamkan oleh Dirjen Kemenkeu. KPK akan menempati ruang kerja di gedung Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) di Jalan Rasuna Said.
Pada Mei 2012, KPK kembali mengajukan permohonan pinjaman ruang kerja di Kementerian Hukum dan HAM. Namun lagi-lagi masih belum mendapatkan jawaban.
Untuk saat ini, KPK menempatkan beberapa pegawainya di kantor Upindo yang ditempati oleh 111 pegawai termasuk outsourcing, dan kantor BUMN sebanyak 93 pegawai.
KPK sebenarnya memiliki gedung di Kelurahan Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan seluas 8.924 m2. Akan tetapi, pembangunan di atas lahan tersebut hingga kini belum terlaksana dikarenakan pengajuan anggaran masih ditandai dengan bintang oleh DPR.
Terkait pagu indikatif, KPK sempat meminta anggaran sebesar Rp187,9 miliar, namun masih belum mendapat persetujuan dari Komisi III, yang kemudian diajukan kembali pada bulan September 2008.
Selanjutnya, pada tanggal 4 Desember 2008, Dirjen Anggaran Kemenkeu mengirim surat pemberitahuan yang menerangkan adanya alokasi anggaran sebesar Rp90 miliar untuk pembangunan gedung. Namun menurut Bambang, hal ini harus dikoordinasikan ke DPR.
"Kami belum ada info mengenai hal itu (pembangunan gedung baru KPK). Presiden juga mengikuti pemberitaan sebagaimana untuk proses dalam pengadaan gedung itu ada prosedurnya dan sebagainya, kita kembalikan," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha, di Gedung Bina. Graha, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2012).
Dalam hal ini, sambung Julian, semua ada alasan dan rasionalnya. Apakah itu dari kelayakan dan studi kelayakan dari gedung yang ada terhadap meningkatnya keperluan, makin bertambahnya jumlah pegawai.
"Ini bukan hanya untuk KPK tapi untuk seluruh instansi atau semua daerah. Namun, KPK komisi yang independen dan tidak sepenuhnya berada di bawah pemerintah," ucapnya.
Saat ditanya apakah SBY mendukung diadakannya gedung baru KPK, Julian mengaku belum mengetahui hal tersebut. "Saya belum bisa mencapai pada pernyataan itu," terangnya.
Lazimnya, pengadaan diserahkan pada mekanisme pengadaan gedung-gedung, opsi, sehingga terkait dengan lembaga legislatif. "Karena ini adalah kesepahaman antara pemerintah dan DPR," pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Bambang Praptono Sunu, mengatakan, usulan pengadaan gedung baru untuk mendapatkan ruang kerja yang layak dan memadai sudah dilakukan sejak September 2008 lalu.
Pada September 2009, KPK mendapat ruang kerja tambahan seluas 1000 m2 di lantai 15 gedung BUMN di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan. Kemudian pada November 2011, KPK kembali meminta peminjaman ruang gedung ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), namun masih belum dapat jawaban.
Selanjutnya, April 2012, KPK mendapat ruang kerja yang dipinjamkan oleh Dirjen Kemenkeu. KPK akan menempati ruang kerja di gedung Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) di Jalan Rasuna Said.
Pada Mei 2012, KPK kembali mengajukan permohonan pinjaman ruang kerja di Kementerian Hukum dan HAM. Namun lagi-lagi masih belum mendapatkan jawaban.
Untuk saat ini, KPK menempatkan beberapa pegawainya di kantor Upindo yang ditempati oleh 111 pegawai termasuk outsourcing, dan kantor BUMN sebanyak 93 pegawai.
KPK sebenarnya memiliki gedung di Kelurahan Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan seluas 8.924 m2. Akan tetapi, pembangunan di atas lahan tersebut hingga kini belum terlaksana dikarenakan pengajuan anggaran masih ditandai dengan bintang oleh DPR.
Terkait pagu indikatif, KPK sempat meminta anggaran sebesar Rp187,9 miliar, namun masih belum mendapat persetujuan dari Komisi III, yang kemudian diajukan kembali pada bulan September 2008.
Selanjutnya, pada tanggal 4 Desember 2008, Dirjen Anggaran Kemenkeu mengirim surat pemberitahuan yang menerangkan adanya alokasi anggaran sebesar Rp90 miliar untuk pembangunan gedung. Namun menurut Bambang, hal ini harus dikoordinasikan ke DPR.
()