Tiba di KPK, Anas disambut kader Demokrat
Rabu, 27 Juni 2012 - 10:23 WIB
Tiba di KPK, Anas disambut kader Demokrat
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangannya terkait dugaan kasus korupsi proyek pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Anas yang tiba sekitar pukul 10.00 WIB tersebut, langsung disambut para kader Demokrat yang telah menunggunya di kantor KPK. Beberapa nama seperti Saan Mustopa, Farhat Abas, dan juga beberapa kader Demokrat lainnya sempat menyalaminya untuk memberikan semangat.
Anas yang hari ini terlihat memakai batik coklat terlihat santai ketika memasuki pelataran gedung lembaga superbody tersebut. Anas mengaku siap memberikan keterangan yang diperlukan oleh penyidik KPK.
"Hari ini saya hadir di KPK untuk memenuhi permintaan keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang," ujar Anas sebelum menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (27/6/2012).
Anas kembali menegaskan, dirinya hadir sebagai orang yang taat akan hukum yang berlaku dengan memenuhi panggilan KPK tersebut. Selain itu, dirinya saat ini adalah sebagai orang yang akan dimintai keterangannya oleh penyidik KPK.
"Jadi sudah menjadi tugas saya untuk memberikan klarifikasi atau permintaan keterangan mengenai dugaan kasus korupsi di proyek Hambalang," pungkasnya. (san)
Anas yang tiba sekitar pukul 10.00 WIB tersebut, langsung disambut para kader Demokrat yang telah menunggunya di kantor KPK. Beberapa nama seperti Saan Mustopa, Farhat Abas, dan juga beberapa kader Demokrat lainnya sempat menyalaminya untuk memberikan semangat.
Anas yang hari ini terlihat memakai batik coklat terlihat santai ketika memasuki pelataran gedung lembaga superbody tersebut. Anas mengaku siap memberikan keterangan yang diperlukan oleh penyidik KPK.
"Hari ini saya hadir di KPK untuk memenuhi permintaan keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang," ujar Anas sebelum menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (27/6/2012).
Anas kembali menegaskan, dirinya hadir sebagai orang yang taat akan hukum yang berlaku dengan memenuhi panggilan KPK tersebut. Selain itu, dirinya saat ini adalah sebagai orang yang akan dimintai keterangannya oleh penyidik KPK.
"Jadi sudah menjadi tugas saya untuk memberikan klarifikasi atau permintaan keterangan mengenai dugaan kasus korupsi di proyek Hambalang," pungkasnya. (san)
()