Kasus Tortor akan dibawa ke Mahkamah Internasional

Rabu, 27 Juni 2012 - 07:40 WIB
Kasus Tortor akan dibawa...
Kasus Tortor akan dibawa ke Mahkamah Internasional
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Indonesia akan membawa kasus pencatatan tari Tor-Tor dan alat Musik Gordang Sembilan oleh pemerintah Malaysia ke Mahkamah Internasional.

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang Kebudayaan Wiendu Nuryati mengatakan saat ini pembicaraan intensif sedang dibicarakan dengan lima direktorat jenderal yakni tiga dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan dua darii Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kemendikbud juga turut serta dalam pembicaraan ini untuk membantu konsep penyusunan draft surat yang akan dibawa ke Mahkamah Internasional.

Wiendu menyatakan untuk membawa masalah ini ke Mahkamah Internasional memang membutuhkan waktu yang panjang dan dana yang cukup besar. Namun pemerintah menyatakan, masalah klaim mengklaim budaya Indonesia oleh Malaysia ini selalu berulang sehingga diperlukan langkah strategis agar kejadian serupa tidak berulang.

“Kami sudah melakukan rapat lintas kementerian tentang Malaysia ini untuk membahas langkah apa saja yang perlu diambil, ” kata Wiendu menjelaskan di gedung Kemendikbud, Selasa (26/6/2012).

Wamendikbud menambahkan ada dua langkah lagi yang akan diambil pemerintah Indonesia. Untuk jangka pendek, pemerintah akan mengirimkan nota diplomasi keberatan atas sikap Malaysia yang mencatat tarian Tor Tor dan alat music Gordang Sembilan di bawah Seksyen 67 Akta Warisan Kebangsaan. Nota ini dikirim karena meskipun hanya mencatat namun maknanya kedua warisan budaya tanah air itu dapat berubah menjadi hak milik bangsa Malaysia.

Sementara untuk jangka menengah, ujarnya, pemerintah Indonesia akan menyiapkan perjanjian bilateral agar kedua Negara dapat duduk bersama untuk membandingkan data hasil kebudayaan masing-masing Negara. Pertemuan bilateral ini, jelasnya, dapat melacak jika ada hasil kebudayaan kedua Negara yang tercatat ganda di masing-masing Negara.

“Jalan ketiga ini merupakan langkah elegan untuk menuntaskan segala masalah. Jangan sampai kita terjebak dengan masalah yang sama,” katanya.

Meskipun pemerintah Indonesia akan mengambil ketiga langkah tersebut, Wiendu menjelaskan bukan berarti klaim antar hasil budaya tidak akan terjadi. Pasalnya, Indonesia merupakan Negara besar dan sangat terbuka atas arus imigrasi sehingga yang menyebar tidak hanya manusianya namun juga kultur budaya.

Dia menyatakan, untuk membahas masalah sejarah kebudayaan ini pada 2-6 juli di Solo akan diselenggarakan Konferensi International Association of Historian of Asia (IAHA). Akan hadir pula delegasi penelitii dari Malaysia yang akan diajak berdialog tentang kebudayaan kedua negara

Ketua Lembaga Sensor Film Indonesia Muklis Paini mengatakan konferensi ini akan membahas sejarah bersama antar Negara Asean dan adanya gesekan kebudayaan darii warisan sejarah bersama ini. Tidak menutup kemungkinan antara delegasi peneliti Indonesia dan Malaysia akan ada dialog sejarah untuk memahami sejarah sehingga dapat meredam konflik kebudayaan sehingga timbul kesadaran antara kedua Negara.

“Dengan dialog ini akan muncul kesepahaman. Mari kita bicarakan tidak hanya dalam kerangka politik namun juga dari sejarah social dan kemasyarakatan,” ungkapnya.

Ketua IAHA Taufik Abdullah berpendapat, sebetulnya Indonesia dan Malaysia sudah melakukan dialog sejarah sebanyak tiga kali dengan Malaysia sejak puluhan tahun lalu. Namun, terangnya, jangan dilupakan bahwa Malaysia itu adalah negeri pendatang. Dia mencontohkan, di kawasan Negeri Sembilan Malaysia itu banyak bermukim masyarakat Minangkabau dan di Johor pula banyak pendatang dari Jawa yang menetap disana.

Oleh karena itu, perlu adanya pembicaraan lintas sektoral yang komperehensif antar kedua Negara karena Indonesia pun tidak dapat melarang apabila ada warisan kebudayaan Indonesia yang berkembang di Negeri Jiran tersebut.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0453 seconds (0.1#10.140)