Wa Ode siap bongkar kode K kasus PPID

Selasa, 26 Juni 2012 - 19:09 WIB
Wa Ode siap bongkar kode K kasus PPID
Wa Ode siap bongkar kode K kasus PPID
A A A
Sindonews.com - Terdakwa kasus suap alokasi Dana Penyesuain Infrastruktur Daerah (PPID) Wa Ode Nurhayati menuding Kepala Sub-bagian Rapat Sekretariat Badan Anggaran DPR Nando telah berusaha menutupi keterlibatan para pimpinan Banggar dalam kasus tersebut.

"Saudara nando terlihat menutupi kode K. Dikatakan (Nando) kode K itu sebagai koordinator," kata Wa Ode usai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (26/6/2012).

Pernyataan Wa Ode berdasarkan keterangan Nando usai diperiksa penyidik anti-korupsi soal kode K. Dia sempat menyebut sebagai koordinator Badan Anggaran (Banggar) RI.

Menurut Wa Ode, istilah koordinator merupakan istilah yang merujuk pada para anggota Banggar RI. Menurutnya, Nando telah memberi keterangan palsu terhadap penyidik. "Di fakta persidangan, saya bisa memastikan kode K itu adalah ketua-ketua DPR. Itu akan saya buka," tegasnya.

Wa Ode menjelaskan, indikator kode K merujuk pada para petinggi DPR itu terlihat pada jatah yang lebih besar yang diterima orang-orang berkode P. Menurut Wa Ode, kode P merujuk pada empat pimpinan Banggar DPR RI.

"Logika sederhananya jatah koordinator itu (harus) dibawah P. Kalau di atas P itu berarti ketua. Sederhana, tapi gampang dibuktikan di fakta persidangan," beber Wa Ode.

Pada sidang perdana kasus suap DPID, Wa Ode menuding Ketua DPR Marzuki Alie menerima jatah inkonstitusional Rp300 miliar dari pembahasan pengalokasian daerah penerima DPID. Selain itu, dia juga menuding empat wakil Ketua DPR dan empat pimpinan Banggar, masing-masing menerima jatah Rp250 miliar.

"Itu data dari Saudara Nando. Bukan dari Wa Ode. Nando sebutkan bahwa kode K memiliki jatah Rp300 miliar, Rp250 miliar per wakil ketua, dan pimpinan Banggar," kata Wa Ode di Pengadilan Tipikor, Rabu 13 Juni 2012. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5194 seconds (0.1#10.140)