Korupsi pengadaan Alquran, DPR panggil Menteri Agama
A
A
A
Sindonews.com - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memanggil Menteri Agama untuk mengklarifikasi adanya dugaan korupsi dalam pengadaan Alquran.
"Kemarin sudah ada usulan mengundang menteri agama untuk mengklarifikasi masalah ini," ujar anggota Komisi VIII Abdul Hakim, di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/6/2012).
Ditambahkan dia, jika benar terjadi korupsi pengadaan Alquran, Sekretaris fraksi PKS ini sangat menyesalkan. Sebab sangat tidak pantas kitab suci dijadikan bahan korupsi.
"Kami sangat menyesalkan sebuah institusi yang menjunjung moral dan nilai keagamaan, memberikan contoh yang tidak bagus. Kalau itu betul terjadi, saya sangat menyesalkan," terangnya.
Kendati begitu, Hakim berharap, itu hanya isu. Untuk memperjelas persoalan itu, pihaknya akan melakukan klarifikasi. Tekait hukumannya, dia menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjutinya.
"Kami menunggu proses di KPK," pungkas Hakim. (san)
"Kemarin sudah ada usulan mengundang menteri agama untuk mengklarifikasi masalah ini," ujar anggota Komisi VIII Abdul Hakim, di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/6/2012).
Ditambahkan dia, jika benar terjadi korupsi pengadaan Alquran, Sekretaris fraksi PKS ini sangat menyesalkan. Sebab sangat tidak pantas kitab suci dijadikan bahan korupsi.
"Kami sangat menyesalkan sebuah institusi yang menjunjung moral dan nilai keagamaan, memberikan contoh yang tidak bagus. Kalau itu betul terjadi, saya sangat menyesalkan," terangnya.
Kendati begitu, Hakim berharap, itu hanya isu. Untuk memperjelas persoalan itu, pihaknya akan melakukan klarifikasi. Tekait hukumannya, dia menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjutinya.
"Kami menunggu proses di KPK," pungkas Hakim. (san)
()