Mabes Polri bantah panggil @triomacan2000

Selasa, 26 Juni 2012 - 16:52 WIB
Mabes Polri bantah panggil...
Mabes Polri bantah panggil @triomacan2000
A A A
Sindonews.com - Mabes Polri membantah telah melakukan pemanggilan terhadap M Fajriska Mirza yang sempat menuding Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendi menggelapkan uang senilai Rp500 miliar.

"Pemanggilan belum ada. Masih dalam proses, memang tidak bisa diumbar-umbar dulu prosesnya karena ini pidana masalah Informasi Teknologi (IT)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafly Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (26/6/2012).

Meski begitu, Boy juga mengakui jika pihaknya akan terus menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas. "Penyelidikan akan terus dilakukan. Prinsipnya, laporan akan diproses, dan tentunya yang terpenting adalah mengungkap fakta-fakta di sana.
Kita akan mempelajari nanti dugaan pelanggaran hukum apa, pencemaran nama baik atau lainnya," ujarnya.

Sekedar diketahui, M Fajriska Mirza atau yang biasa disapa Boy sempat menuding Marwan telah menggelapkan uang senilai Rp500 miliar. Uang tersebut merupakan barang bukti kasus korupsi Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang terjadi pada 2003 lalu.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh M Fajriska Mirza melalui blog pribadinya dengan judul 'Pembobol BRI Rp500 Milyar oleh Oknum Jaksa Muda'. Tulisan itu pun dia sebarkan melalui akun twitter @TrioMacan2000. (lil)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0498 seconds (0.1#10.140)