DPR tidak bisa spesialkan KPK

Selasa, 26 Juni 2012 - 12:59 WIB
DPR tidak bisa spesialkan...
DPR tidak bisa spesialkan KPK
A A A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih mempertimbangkan seluruh pengajuan pembangunan gedung dari berbagai mitra, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, DPR tak bisa memprioritaskan mana lembaga yang lebih dulu akan disetujui.

Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika mengatakan, pihaknya tak bisa memberikan perlakuan khusus terhadap mitra kerja dalam memberikan fasilitas untuk menunjang kinerja, termasuk pembangunan gedung baru.

"Semua kita perlakukan sama, tidak boleh ada yang meminta spesial di republik ini, semua kita kaji," tegas Pasek di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, (26/6/2012).

Beberapa lembaga yang mengajukan pembangunan gedung baru itu, menurut Pasek, di antaranya Komnas HAM dan Badang Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Komnas HAM mencoba mencari gedung yang biayanya sangat murah sekali. Gedung ini hasil sitaan dari BLBI sebesar Rp900 juta saja. Sedangkan BNPT mencari dengan kisaran harga Rp90 miliar, sedangkan KPK lebih besar, karena memang terganggu kebutuhan masing-masing," jelasnya.

DPR khususnya Komisi III masih harus membahas, dan akan mengkaji bersama-sama. Sedangkan pandangan fraksi sendiri, kata Pasek, akan disampaikan dalam agenda resmi pandangan fraksi internasl Komisi III.

"Nanti akan terlihat pada saat pandangan fraksi-fraksi di Komisi III, kan sekarang kita maraton membahas anggaran," ujarnya.

Kenapa tanda bintang belum dibuka? "Tahun 2008 dibintangi karena anggaran tidak pernah dibahas di Komisi III, tiba-tiba muncul, yang terakhir sedang saya kaji," ujarnya.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9069 seconds (0.1#10.140)