KPK layak dapatkan gedung baru

Selasa, 26 Juni 2012 - 10:31 WIB
KPK layak dapatkan gedung baru
KPK layak dapatkan gedung baru
A A A
Sindonews.com - Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengaku bisa memahami rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membangun gedung baru. Pasalnya gedung yang ada saat ini dianggap tidak cukup layak untuk lembaga antikorupsi tersebut.

"Beban pekerjaan yang menumpuk, usia bangunan yang tua, dalam rangka memompa kinerja yang lebih baik dan penambahan karyawan merupakan kebutuhan yang dapat dipahami," ujar Ray saat dihubungi wartawan, Selasa (26/6/2012).

Apalagi, lanjut Ray, KPK jilid III ini mulai memperlihatkan intensitas kinerja yang lebih positif. Selain itu, anjuran DPR supaya KPK terlebih dahulu mencari gedung-gedung kosong pemerintah untuk dipinjam sebagai tambahan kantor KPK juga layak diperhatikan. "Supaya ada penghematan yang nyata, KPK sebaiknya segera melakukan anjuran itu," terangnya.

Tapi kalau tidak ada gedung pemerintah yang kosong, maka sudah selayaknya DPR membuka tanda bintang pada anggaran, supaya dana pembangunan gedung baru KPK bisa segera dicairkan.

"Jika faktanya tak ditemukan gedung yang sesuai dengan fungsi dan kapasitas yang diinginkan oleh KPK, maka membangun gedung baru tentu harus dilakukan," terangnya.

Dua lembaga ini, imbuh Ray, tidak perlu saling ngotot, saling adu wibawa di depan masyarakat dengan menggertak. "Ide membuka koin publik dari KPK misalnya merupakan ide yang tak tepat. Sikap ini hanya menambah pertentangan dua lembaga yang ujungnya jelas tak menyumbang apapun bagi perbaikan kualitas kebangsaan dan pemberantasan korupsi. DPR dan KPK baiknya saling mnghormati," pungkas Ray. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4944 seconds (0.1#10.140)