Korupsi, Direktur PT Kurnia Putra Mulia diciduk

Senin, 25 Juni 2012 - 14:35 WIB
Korupsi, Direktur PT...
Korupsi, Direktur PT Kurnia Putra Mulia diciduk
A A A
Sindonews.com - Buronan korupsi proyek pembangunan jalan raya, di Kabupaten Simalungun senilai Rp14 miliar, Direktur PT Kurnia Putra Mulia Kardius, diciduk Tim Satgas Intel Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Tim Intelijen dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut).

"Tersangka diamankan pukul 18.45 WIB, pada 24 Juni 2012, berlokasi di Hotel Tunjungan, Surabaya," ujar Kapuspenkum Kejagung M Adi Toegarisman kepada wartawan, di Jakarta, Senin (25/6/2012).

Ditambahkan dia, proyek pembangunan jalan di Kabupaten Simalungun senilai Rp14 miliar. Dalam pengerjaannya, proyek itu tidak sesuai spesifikasi dan kontrak, sehingga mengakibatkan kerugian negara Rp5,6 miliar. Hal itu diketahui berdasarkan audit BPKP Sumut.

"Tersangka Kardius merupakan warga Jalan Sei Mencirim, Nomor 75, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Sumatera Utara. Tersangka merupakan Direktur PT Kurnia Putra Mulia," terangnya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0541 seconds (0.1#10.140)