Komisi III akan inventarisasi aset negara

Senin, 25 Juni 2012 - 08:02 WIB
Komisi III akan inventarisasi aset negara
Komisi III akan inventarisasi aset negara
A A A
Sindonews.com – Komisi III DPR akan menginventarisasi aset-aset negara melalui Sekretariat Negara (Setneg) sebelum menyetujui pengajuan anggaran pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil berharap Setneg segera memberikan informasi gedung-gedung milik negara yang masih layak ditempati, pasalnya masih banyak lembaga negara yang membutuhkan peremajaan gedung untuk beraktivitas, di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita akan mengundang Setneg untuk menginventarisasi aset-aset negara. Kami perlu informasi soal ini (gedung-gedung). Di sana nanti akan diketahui lembaga negara mana saja yang memang sudah membutuhkan gedung baru,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Minggu 24 Juni 2012.

Namun, sebelum bertemu Setneg, Komisi III akan melakukan pembahasan di internalnya. Pasalnya, keperluan gedung baru ini bukan hanya untuk KPK. Namun, banyak lembaga hukum lain yang mengajukan anggaran gedung baru.

Lembaga-lembaga hukum tersebut seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Dari rapat internal komisi itu juga akan lihat lembaga hukum mana yang lebih diprioritaskan untuk pembangunan gedung baru. "Jadi tidak ada maksud menghalang-halangi. BNN mengeluhkan karena gedung kantornya masih milik Polri. Lalu BNPT juga ikut mengajukan anggaran Rp212 miliar karena butuh gedung baru. LPSK juga. Itu kan semua usulan eksekutif. Kami harus akomodasi semua usulan itu,” tandasnya.

KPK mengajukan anggaran gedung baru sebesar Rp225 miliar. Namun, dengan nada mengkritik, pihaknya memandang pembangunan gedung baru sebenarnya bukan esensi pemberantasan korupsi.

Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari mengungkapkan, peluang permintaan KPK memiliki gedung baru masih ada. Dia mengungkapkan, beberapa fraksi di DPR memandang keperluan KPK akan gedung baru memang benar adanya. (lil)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4247 seconds (0.1#10.140)