Komisi III belum restui KPK bangun gedung
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) khususnya di Komisi III belum bersedia mencabut tanda bintang terkait pengajuan pembangunan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, sampai saat ini pihak Komisi III masih mempertimbangkan keinginan KPK itu.
"Kami belum membuka tanda bintang dalam anggaran pembangunan gedung baru yang diajukan KPK, jadi kami masih mempertimbangkan. Masih dibintangi karena masih dalam proses pembahasan," jelas Wakil Ketua Komisi III Nasir Djamil saat dihubungi wartawan, Jumat (22/6/2012).
Menurut Nasir, dalam waktu yang bersamaan selain KPK, ada beberapa mitra kerja Komisi III yang mengajukan pembangunan gedung.
Lembaga yang mengajukan pembangunan gedung itu antara lain, Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Lemabaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sehingga, untuk mengabulkan permintaan KPK itu, lanjut Nasir, tentu harus mempertimbangkan secara matang, karena jangan sampai terkesan diskriminatif.
"Jangan ada kesan KPK diberi, tapi BNPT tidak dikasih. Yang pasti tidak ada niat kami menghalangi gedung KPK," kata Nasir.
Terkait persolan tersebut, Komisi III mengundang Sekretariat Negara (Setneg) untuk menginventarisasi aset-aset negara. "Kami akan komunikasi pihak Setneg, soal masih ada tidaknya gedung kosong," pungkas Nasir.(lin)
"Kami belum membuka tanda bintang dalam anggaran pembangunan gedung baru yang diajukan KPK, jadi kami masih mempertimbangkan. Masih dibintangi karena masih dalam proses pembahasan," jelas Wakil Ketua Komisi III Nasir Djamil saat dihubungi wartawan, Jumat (22/6/2012).
Menurut Nasir, dalam waktu yang bersamaan selain KPK, ada beberapa mitra kerja Komisi III yang mengajukan pembangunan gedung.
Lembaga yang mengajukan pembangunan gedung itu antara lain, Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Lemabaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sehingga, untuk mengabulkan permintaan KPK itu, lanjut Nasir, tentu harus mempertimbangkan secara matang, karena jangan sampai terkesan diskriminatif.
"Jangan ada kesan KPK diberi, tapi BNPT tidak dikasih. Yang pasti tidak ada niat kami menghalangi gedung KPK," kata Nasir.
Terkait persolan tersebut, Komisi III mengundang Sekretariat Negara (Setneg) untuk menginventarisasi aset-aset negara. "Kami akan komunikasi pihak Setneg, soal masih ada tidaknya gedung kosong," pungkas Nasir.(lin)
()